Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Belum Dapatkan Data Korban Pinjaman Online dari LBH Jakarta

Kompas.com - 20/12/2018, 08:00 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta soal ketidakseriusan OJK dalam menangani kasus fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Riswinandi menyatakan, OJK memerlukan data korban untuk melakukan pendataan sekaligus pengawasan. Namun hingga saat ini, pihak LBH Jakarta masih belum memberikan data tersebut.

"Kan kami sudah minta identitas ke mereka, kami serius tapi belum bisa disampaikan oleh mereka.," kata Riswinandi dalam jumpa pers tutup tahun di Gedung BI, Rabu (19/12/2018).

OJK menegaskan keseriusan mereka dalam membantu korban. Namun, dia juga meminta para debitur pinjaman online untuk terus berhati-hati dan memahami risiko ketika meminjam dana melalui pinjaman online. Di sisi lain, debitur juga berhati-hati dengan maraknya pinjaman online ilegal.

"Prinsipnya OJK akan bantu kalau ada pelanggaran. Tentu akan ditindak. Jadi penting bagi peminjam sebelum kontak dengan aplikasi atau platform harus paham dulu ini statusnya apa (ilegal atau legal)," ujar Riswinandi.

Adapun hingga bulan Oktober ini, OJK mencatatkan telah terdapat 78 fintech peer to peer lending yang terdaftar.

Sementara itu, untuk fintech ilegal, saat ini OJK tengah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk menerbitkan edukasi kepada masyarakat dalam berbagai bentuk.

"Edukasi itu bisa masuk di TV bisa text running atau juga bisa masuk di tempat umum lainya, diviralkan," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com