Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan BI Tahan Suku Bunga Acuan di 6 Persen

Kompas.com - 20/12/2018, 16:21 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan pada 19-20 Desember 2018 memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-day Repo Rate di level  6 persen.

Padahal, bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve, dalam pertemuan Federal Open Market Committe (FOMC) selama 18-19 Desember 2019 waktu setempat telah menaikkan suku bunga acuan Fed Fund Rate (FFR) menjadi di kisaran 2,25 persen hingga 2,5 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan ini dilakukan lantaran pada kenaikan suku bunga acuan November lalu, BI telah memperhitungan kenaikan FFR di bulan Desember ini dan beberapa bulan yang akan datang.

Baca juga: Akhir Tahun, BI Tahan Suku Bunga Acuan Pada 6 Persen

"Kita tidak menunggu, tetapi mendahului subagai bagian dari upaya menjaga daya tarik pasar keuangan domestik juga menurunkan CAD (current account deficit/defisit transaksi berjalan). Pada bulan November sudah kami sampaikan kenaikan suku bunga sudah mem-price in kenaikan (FFR) di Desember dan di beberapa bulan ke depan," ujar Perry ketika memberikan keterangan pers hasil RDG di kantor BI, Kamis (20/12/2018).

Perry pun menyatakan, meskipun di tahun 2019 mendatang kondisi perekonomian dan keuangan global masih diliput risiko, namun dirinya optimis kondisi tahun depan masih lebih baik dibandingkan tahun ini.

Kenaikan suku bunga The Fed, ujar Perry, tidak akan seagresif tahun ini, di mana The Fed telah menaikkan FFR sebanyak 4 kali.

Baca juga: The Fed Akhirnya Naikkan Suku Bunga Acuan

BI pun memperkirakan, kenaikan suku bunga The Fed tahun depan kemungkinan sebanyak dua kali. Adapun sebelumnya, BI memperkirakan bank sentral AS tersebut akan menaikkan suku bunganya sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2019.

"Risikonya tetap akan kami pantau, tetapi kadar risikonya lebih rendah dari perkiraan kami sebelumnya," ujar Perry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com