Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Harga Tiket Tak Wajar, Bandara Wajib Pampang Tarif Maskapai

Kompas.com - 21/12/2018, 07:03 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat tak segan untuk melaporkan lonjakan tarif tiket penerbangan yang melonjak tak wajar jelang Natal dan Tahun Baru 2019.

Sebagai langkah memudahkan masyarakat mengecek kewajaran harga tiket, Kemenhub sudah menginstruksikan seluruh pengelola bandara memampang tarif batas atas dan tarif batas bawah.

"Sekarang bandara sudah diperintah oleh pimpinan kami untuk pasang itu banner gede-gede di semua bandara," ujar Kepala Sub Direktorat Sistem Informasi dan Pelayanan Angkutan Udara Putu Eka Cahyadhi, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

"Tulis tuh berapa tarif per maskapai segala macam. Mulai yang full service dan lainnya. Jadi masyrakat bisa lihat harganya melebihi batas atas atau tidak," sambung dia.

Baca juga: Soal Tiket Pesawat Jayapura-Jakarta Rp 12 Juta, Ini Kata Kemenhub

Kemenhub sudah melakukan pengecekan ke berbagai bandara terkait harga tiket maskapai jelang Natal dan Tahun Baru 2019.

Hasilnya hingga saat ini kata dia, Kemenhub sendiri belum mendapatkan laporan adanya maskapai yang menjual tiket pesawat melebihi tarif batas atas.

Terkait sanksi, Kemenhub memastikan ada sanksi yang menunggu maskapai yang menjual tiket penerbangan dengan harga yang tidak wajar atau melebihi tarif batas atas.

"Ada sanksi sesuai dnegan PM 78 mulai dari peringatan, pencabutan. Itu sudah jelas sudah ada," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Spend Smart
SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com