Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Bisa Terjadi jika Kontrak Freeport Tak Diperpanjang hingga 2041

Kompas.com - 22/12/2018, 10:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberi perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia hingga 2041 melalui izin usaha pertambangan khusus setelah sebelumnya hanya berupa izin kontrak karya (KK).

IUPK ini resmi didapatkan setelah PT Inalum mengakuisisi 51 persen saham PTFI. 

Sebelumnya, PTFI melakukan eksplorasi dan penambangan berdasarkan kontrak karya dengan pemerintah Indonesia yang ditandatangani pada 1967 dan diperbarui melalui KK tahun 1991 dengan masa operasi hingga 2021.

Terkait dengan masa operasi tersebut, Freeport McMoRan (FCX), pengendali PTFI, dan pemerintah memiliki interpretasi berbeda. PTFI memiliki pemahaman bahwa setelah KK berakhir pada 2021, mereka berhak mengajukan perpanjangan dua kali 10 tahun hingga 2041. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 31-2 di KK.

Baca juga: Jadi Dirut Freeport, Ini yang Disiapkan Tony Wenas

Dikutip dari laporan Inalum, jika pemerintah tidak memperpanjang kontrak sampai 2041, maka perbedaan interpretasi tersebut akan dibawa ke arbitrase internasional untuk diselesaikan. Tidak ada jaminan 100 persen bahwa pemerintah akan menang.

Proses panjang arbitrase akan menyebabkan ketidakpastian operasi, membahayakan kelangsungan tambang, serta ongkos sosial ekonomi, khususnya ke Kabupaten Timika dan Provinsi Papua, yang amat besar.

Sebagai gambaran, 90 persen kegiatan ekonomi 300.000 penduduk Mimika bergantung pada operasional PTFI. Akibat proses arbitrase, PTFI bisa saja mengurangi atau bahkan menghentikan kegiatannya di sana.

Jika pemerintah kalah di dalam arbitrase, selain diwajibkan membayar ganti rugi miliaran dollar AS ke Freeport, seluruh aset pemerintah di luar negeri dapat disita jika pemerintah tidak memberikan indikasi akan membayar ganti rugi tersebut.

Namun, jika diasumsikan Indonesia menang dalam arbitrase atau Freeport setuju mengakhiri perjanjian tanpa proses arbitrase, berdasarkan ketentuan KK, Indonesia pun tidak akan memperoleh tambang emas tersebut secara gratis.

Baca juga: Indonesia Resmi Kuasai 51 Persen, Saham Freeport McMoran Kian Turun

Merujuk pada KK pasal 22-2 (Termination Value), pada akhir masa kontrak, semua aset PTFI akan ditawarkan ke pemerintah minimal sama dengan harga pasar atau harga buku.

Bila pemerintah tidak berminat, maka aset tersebut bisa ditawarkan ke pasar. Pada tahun 2017, nilai buku aset PTFI berada di kisaran 6 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 87 triliun.

KK Freeport tidak sama dengan apa yang berlaku di sektor minyak dan gas di mana jika konsesi berakhir maka akan secara otomatis dimiliki pemerintah dan dikelola oleh Pertamina.

Dalam peralihan ini, pemerintah tidak mengeluarkan uang sepeser pun karena aset perusahaan migas dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah setelah sebelumnya membayar kontraktor lewat skema cost recovery senilai miliaran dollar AS per tahun.

Keputusan melakukan divestasi saat ini dilakukan untuk memberi kepastian investasi bagi PTFI. Transisi dari penambangan terbuka ke penambangan bawah tanah membutuhkan investasi besar sekitar 5 miliar dollar AS hingga 2022.

Investasi ini berpotensi terhambat 5-10 tahun apabila terjadi proses arbitrase tanpa adanya kepastian perpanjangan izin operasi PTFI, termasuk terganggunya rencana pembangunan smelter.

Jika investasi baru dimulai kembali di 2022, akan dibutuhkan waktu lebih dari lima tahun untuk menggantikan waktu investasi yang hilang. Hal ini juga akan menyebabkan opportunity lost bagi pemerintah, NPV dari poyeksi pendapatan Pajak dan Royalti Pemerintah Indonesia dari Tambang Grasberg antara 2018-2026 diestimasikan sebesar lebih dari 6,3 miliar dollar AS.

Jika proses transisi ke penambangan bawah tanah telah berhasil dilakukan di 2021-2022, potensi nilai PTFI dan nilai akuisisi yang harus dikeluarkan pihak Indonesia akan menjadi jauh lebih besar di 2021 karena seluruh investasi terkait penambangan bawah tanah dan smelter telah dilakukan.

Indonesia masih membutuhkan keahlian PTFI untuk terus mengembangkan Grasberg melalui penambangan tertutup dengan metode block caving.

Metode block caving yang sedang dioperasikan saat ini di Grasberg disebut sebagai metode yang terumit dan tersulit di dunia.

Jika Indonesia tidak memperpanjang operasi PTFI, dikhawatirkan PTFI akan berhenti melakukan penambangan block caving yang dapat mengakibatkan longsor atau penutupan lorong-lorong tambang secara permanen. Jika ini terjadi, pemerintah harus mengeluarkan biaya mahal untuk pemulihan operasional tambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com