Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Freeport Pakai "Global Bond" Supaya Cadangan Devisa Tak Tergerus

Kompas.com - 22/12/2018, 17:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali mengatakan, langkah pemerintah menjual global bond untuk membiayai pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia tentunya bukan sembarangan.

Kebutuhan untuk membeli 51 persen saham Freeport Indonesia butuh dana yang besar dalam mata uang dollar AS, yakni sebesar 3,85 miliar dollar AS atau setara Rp 55,44 triliun.

Pemerintah enggan mengorbankan cadangan devisa untuk membayarkan saham tersebut. Sebab, dampaknya akan buruk bagi perekonomian Indonesia.

"Kita tidak mau cadangan dollar kita tergerus lagi. Nilai rupiah bisa tertekan lagi kalau diambil dari lokal," ujar Rhenald dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/12/2018).

Baca juga: Gerindra: Freeport Dibayar Inalum Pakai Global Bond, Artinya Utang dari Asing...

Oleh karena itu, kata Rhenald, pemerintah harus memutar otak bagaimana bisa melunasi pembayaran dalam waktu singkat tanpa harus menggerus cadangan negara. Terkait pilihan pemerintah untuk jual global bond, pemerintah butuh surat utang yang tenornya panjang, bahkan sampai 30 tahun. Hal ini dilakukan agar hasil Freeport bisa segera dinikmati masyarakat Indonesia.

Dalam laporan keuangan PTFI disebutkan bahwa EBITDA dalam setahun sekitar 4 miliar dollar AS. Sementara net profitnya sekitar 2 miliar dollar AS. Jika tenor utangnya jangka pendek, Rhenald menilai hal ini bisa memberatkan.

"Karena kini kita berhasil memiliki sahamnya sebesar 51,2 persen, bisa dikatakan dalam setahun Indonesia bisa menikmati 1 miliar dollar AS lebih. Itu duit gede," kata Rhenald.

Dengan demikian, hanya dalam waktu empat tahun, global bond selesai dan setelahnya Indonesia bisa menikmati hasil melimpah selama 50 tahun ke depan. Sebab, jumlah surat utangnya hanya sekitar 4 miliar dollar AS sebagai kompensasi yang dibayarkan ke PTFI.

"Aneh kalau kehebatan ini disalah-salahkan," kata Rhenald.

Baca juga: Ini yang Bisa Terjadi jika Kontrak Freeport Tak Diperpanjang hingga 2041

Sebagai informasi PT Inalum mendanai pembelian saham PTFI dengan menerbitkan obligasi global senilai 4 miliar dollar AS di mana 3,85 miliar dollar AS di antaranya digunakan untuk pembayaran saham. Masih ada sisa 150 juta dollar AS untuk refinancing.

Obligasi global Inalum terdiri dari empat masa jatuh tempo dengan tingkat kupon rata-rata sebesar 5,991 persen, terdiri dari:

1. 1,1 miliar dollar AS dengan kupon sebesar 5,230 persen dan tenor hingga 2021
2. 1,25 miliar dollar AS dengan kupon sebesar 5,710 persen dan tenor hingga 2023
3. 1 miliar dollar AS dengan kupon sebesar 6,530 persen dan tenor hingga 2028,
4. 750 juta dollar AS dengan kupon sebesar 6,757 persen dan tenor hingga 2048

Adapun koordinator underwriter dalam penerbitan obligasi tersebut adalah BNP Paribas dari Perancis, Citigroup dari Amerika Serikat, dan MUFG dari Jepang. Ditambah dengan CIMB dan Maybank dari Malaysia, SMBC Nikko dari Jepang, dan Standard Chartered Bank dari Inggris sebagai mitra underwriter.

Untuk penerbitan global bond ini, Inalum mendapatkan rating Baa2 dari Moody’s dan BBB- dari Fitch. Bond ini telah terdaftar di Singapore Exchange Securities.

Penerbitan obligasi ini dianggap lebih kompetitif dan stabil dibanding dengan pinjaman dari sindikasi perbankan asing dengan tingkat resiko suku bunga yang dapat melonjak di saat ketidakpastian ekonomi global.

Baca juga: Rhenald Kasali Sebut Saat Jokowi Mulai Eksekusi Beli Freeport, AS Marah Besar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com