Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jiwasraya, Pemegang Polis Surati Menteri BUMN

Kompas.com - 25/12/2018, 07:27 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com -  Para pemegang polis produk saving plan PT Asuransi Jiwasraya yang menolak tawaran roll over belum menyerah mencari kejelasan nasibnya. Usai tak mendapat penjelasan yang memuaskan dari manajemen Jiwasraya dan bank mitra yang memasarkan produk tersebut, kini mereka mengincar menteri BUMN.

Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Rudyantho mengatakan, pihaknya berencana mengirimkan surat resmi kepada Menteri BUMN Rini Soemarno pada Rabu (26/12).

"Kami akan beri waktu satu minggu untuk memberi tanggapan," kata dia, Minggu (23/12/2018).

Pemegang polis akan meminta kejelasan sikap dan pertanggungjawaban dari Kementerian BUMN sebagai representasi pemegang saham Jiwasraya. Karena selain gagal memenuhi kewajibannya tepat waktu, Jiwasraya dinilai sulit terbuka kepada pemegang polis.

Baca juga: Upaya OJK Selamatkan AJB Bumiputera 1912

Meski merasa dikecewakan, namun dia bilang pihaknya masih memprioritaskan penyelesaian lewat duduk bersama dengan pihak-pihak terkait. Bila menteri BUMN tak memberi respons yang memuaskan, dia bilang pihaknya akan mengadu ke anggota dewan.

"Yang kami dengar kan DPR akan memanggil Jiwasraya pertengahan Januari, mungkin kami bisa bertemu dulu sebelum itu," ujar dia.

Tak cuma ke Kementerian BUMN, pihaknya masih akan terus meminta kejelasan dari pihak Jiwasraya soal dana mereka akan dibayarkan. Begitu pula perbankan yang jadi agen penjual produk tersebut akan terus diminta peran aktifnya dalam penyelesaian masalah ini.

"Dari tujuh bank yang memasarkan, Bank BRI dan Bank BTN sama sekali belum merespon surat kami," ungkapnya. (Tendi Mahadi)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Belum menyerah, pemegang polis Jiwasraya bakal surati Menteri BUMN


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com