Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2018: Jalan Panjang Indonesia Kuasai Freeport

Kompas.com - 25/12/2018, 08:00 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Penandatangan perjanjian itu dilakukan oleh Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin dan Presiden Direktur perusahaan induk PT Freeport Indonesia, Freeport McMoran Richard Adkerson.

Dua bulan berselang, perjanjian pengikatan jual beli ditandatangi. Inalum dan Freeport McMoran menandatangai Sales and Purchase Agreement pada Kamis (27/9/2018).

Selanjutnya, Inalum harus melakukan pembayaran 3,85 miliar dollar AS atau sekitar Rp 55,44 triliun (kurs Rp 14.400 per dollar AS).

Pembayaran itu untuk membeli hak partisipasi (Participating Interest/PI) Rio Tinto dan 100 persen saham Freeport McMoran di PT Indocopper Investama.

PI Rio Tinto di PTFI sebesar 40 persen, sedangkan saham Indocopper 9,36 persen.

Nantinya saham PI Rio Tinto itu akan dikonversi menjadi saham yang kemudian ditambah dengan bagian saham Indocopper supaya Inalum mendapatkan 51 persen saham Freeport Indonesia.

2. Cara Dana Hingga ke AS

Usai ada kesepakatan kedua pihak, pekerjaan rumah yang harus dirampungkan yakni mencari dana segar untuk membeli saham Freeport Indonesia. Lagi, jalan terjal harus dilalui.

Inalum yang ditugasi pemerintah mengambil 51 persen saham PTFI pun sampai harus terbang ke AS. BUMN itu memutuskan untuk mencari pendanaan dengan menerbitkan obligasi global atau global bond.

Kamis (8/11/2018) malam, Kompas.com mendapatkan kabar Inalum menerbitkan global bond senilai 4 miliar dollar AS, atau sekitar Rp 58 triliun (kurs 14.500 per dollar AS).

Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sedikin memajang foto bersama Menteri BUMN Rini Soemarno dan pejabat Kementerian BUMN terkait penerbitan obligasi global itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com