Skema tax holiday yang baru misalnya, memungkinkan para investor tak perlu bayar PPh Badan hingga 20 tahun. Setelahnya, investor bahkan dapat lagi potongan PPh Badan 50 persen. Namun di sisi lain Indonesia juga harus bersaing dengan negara lain. Sebab negara lain juga menawarkan insentif yang sama, bahkan bisa lebih menggoda.
"Yang diukur dalam APBN itu bukan masuknya investasi, tetapi direalisasikan investasi. Itu beda itu yang dihitung dalam APBN investasi yang dilaksanakan bukan dalam tahap minta izin," kata Darmin.
"Jadi, itu ada waktunya (investasi asing masuk). Tetapi kami sudah siapkan fasilitas pajak, Online Single Submission, fasilitas Devisa Hasil Ekspor yang khusus devisa hasil SDA," sambung mantan Gubernur Bank Indonesia itu.
Dari tiga poin Paket Kebijakan Ekonomi XVI, relaksasi Daftar Negatif Investasi ( DNI) paling banyak ditanggapi. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) Hariyadi B. Sukamdani, mengatakan, pemerintah tak semestinya mengeluarkan kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi ( DNI). Apindo menganggap kebijakan itu tidak telalu mendesak.
"Tidak terlalu urgent, untuk direlaksasi karena pertama dari jenis sektor yang direlaksasi menurut pandangan kami tidak begitu menarik bagi investor luar," kata Hariyadi di kantornya, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Hal itu disampaikan Hariyadi menanggapi kebjakan Pemerintah yang mengeluarkan revisi kebijakan DNI melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI untuk mendorong penanaman modal asing (PMA) di Indonesia. Menurut Hariyadi, sektor yang masuk dalam DNI itu sudah banyak dikerjakan dan digarap pelaku usaha domestik. Seperti misalnya penyewaan mesin, survei, dan lainnya. Sehingga ada DNI ini akan mempengaruhi iklim investasi di dalam negeri.
"Kalau kita melihat secara keseluruhan tidak terlalu urgent (kebijakan tentang DNI)," tegasnya.
Apindo menyimpulkan kebijakan ini kurang tepat dikeluarkan saat ini. Apalagi, pada 2016 lalu sudah ada banyak DNI yang telah dikeluarkan.
Hariyadi menuturkan, sekarang yang perlu diperhatikan pemerintah ialah pembebahan adaministrasi. Seperti OSS yang masih banyak dikeluhkan dan sehingga harus menjadi prioritas. "Kemudian yang menyangkut komplain dari investor yang udah masuk. Komplain masalah kepastian hukum, Peraturan Daerah yang munculnya membuat investasi tidak kondusif, itu lebih penting ketimbang DNI," ucapnya.
Tak lama setelah diluncurkan, Pemerintah diminta untuk mengevaluasi Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Indonesia meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi terhadap paket kebijakan ekonomi XVI, terutama kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi ( DNI).
Pasalnya, pasca-dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi XVI, khususnya kebijakan relaksasi DNI muncul anggapan bahwa kebijakan tersebut bisa menggerus atau mereduksi terhadap usaha kecil menengah.
"Pada saat kebijakan ini keluar terjadi susatu persepsi bahwa ini bisa menggerus atau mereduksi usaha kecil menengah. Makanya kami meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan alasan kebijakan ini dikeluarkan," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani saat jumpa pers Rapimnas Kadin 2018 di Alila Hotel Solo, Jawa Tengah, Senin (26/11/2018).
Evaluasi kebijakan relaksasi DNI tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dari dunia usaha. Dengan demikian, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah nantinya dapat membawa dampak positif secara masif dan terukur terhadap kepentingan dunia usaha.
Menurut Rosan selain kebijakan relaksasi DNI, kebijakan ekonomi XVI yang dikeluarkan pemerintah terdiri dari kebijakan tax holiday dan kewajiban membawa pulang Devisa Hasil Ekspor (DHE). Namun, kedua kebajikan itu dinilai tak bermasalah.
"Kami dari dunia usaha belum diajak bicara atau berdialog terkait kebijakan relaksasi DNI. Sehingga kami meminta kepada pemerintah melalui kementerian terkait (Kemenko Perekonomian) agar kebijakan ini untuk dievaluasi atau dikaji ulang kembali," kata Rosan.
Oleh sebab itu, lanjut Rosan Rapimnas 2018 diharapkam dapat menjadi sarana interaksi antara pemerintah dengan dunia usaha. Sehingga hasil Rapimnas dapat memberikan masukan terutama terhadap kebijakan relaksasi DNI yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.