Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2018: Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang Banyak Menuai Kritik

Kompas.com - 25/12/2018, 10:25 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Skema tax holiday yang baru misalnya, memungkinkan para investor tak perlu bayar PPh Badan hingga 20 tahun. Setelahnya, investor bahkan dapat lagi potongan PPh Badan 50 persen. Namun di sisi lain Indonesia juga harus bersaing dengan negara lain. Sebab negara lain juga menawarkan insentif yang sama, bahkan bisa lebih menggoda.

"Yang diukur dalam APBN itu bukan masuknya investasi, tetapi direalisasikan investasi. Itu beda itu yang dihitung dalam APBN investasi yang dilaksanakan bukan dalam tahap minta izin," kata Darmin.

"Jadi, itu ada waktunya (investasi asing masuk). Tetapi kami sudah siapkan fasilitas pajak, Online Single Submission, fasilitas Devisa Hasil Ekspor yang khusus devisa hasil SDA," sambung mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

3. Relaksasi DNI Tidak "Urgent"

Dari tiga poin Paket Kebijakan Ekonomi XVI, relaksasi Daftar Negatif Investasi ( DNI) paling banyak ditanggapi. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) Hariyadi B. Sukamdani, mengatakan, pemerintah tak semestinya mengeluarkan kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi ( DNI). Apindo menganggap kebijakan itu tidak telalu mendesak.

"Tidak terlalu urgent, untuk direlaksasi karena pertama dari jenis sektor yang direlaksasi menurut pandangan kami tidak begitu menarik bagi investor luar," kata Hariyadi di kantornya, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Hal itu disampaikan Hariyadi menanggapi kebjakan Pemerintah yang mengeluarkan revisi kebijakan DNI melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI untuk mendorong penanaman modal asing (PMA) di Indonesia. Menurut Hariyadi, sektor yang masuk dalam DNI itu sudah banyak dikerjakan dan digarap pelaku usaha domestik. Seperti misalnya penyewaan mesin, survei, dan lainnya. Sehingga ada DNI ini akan mempengaruhi iklim investasi di dalam negeri.

"Kalau kita melihat secara keseluruhan tidak terlalu urgent (kebijakan tentang DNI)," tegasnya.
Apindo menyimpulkan kebijakan ini kurang tepat dikeluarkan saat ini. Apalagi, pada 2016 lalu sudah ada banyak DNI yang telah dikeluarkan.

Hariyadi menuturkan, sekarang yang perlu diperhatikan pemerintah ialah pembebahan adaministrasi. Seperti OSS yang masih banyak dikeluhkan dan sehingga harus menjadi prioritas. "Kemudian yang menyangkut komplain dari investor yang udah masuk. Komplain masalah kepastian hukum, Peraturan Daerah yang munculnya membuat investasi tidak kondusif, itu lebih penting ketimbang DNI," ucapnya.

4. Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan 

Tak lama setelah diluncurkan, Pemerintah diminta untuk mengevaluasi Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Indonesia meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi terhadap paket kebijakan ekonomi XVI, terutama kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi ( DNI).

Pasalnya, pasca-dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi XVI, khususnya kebijakan relaksasi DNI muncul anggapan bahwa kebijakan tersebut bisa menggerus atau mereduksi terhadap usaha kecil menengah.

"Pada saat kebijakan ini keluar terjadi susatu persepsi bahwa ini bisa menggerus atau mereduksi usaha kecil menengah. Makanya kami meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan alasan kebijakan ini dikeluarkan," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani saat jumpa pers Rapimnas Kadin 2018 di Alila Hotel Solo, Jawa Tengah, Senin (26/11/2018).

Evaluasi kebijakan relaksasi DNI tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dari dunia usaha. Dengan demikian, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah nantinya dapat membawa dampak positif secara masif dan terukur terhadap kepentingan dunia usaha.

Menurut Rosan selain kebijakan relaksasi DNI, kebijakan ekonomi XVI yang dikeluarkan pemerintah terdiri dari kebijakan tax holiday dan kewajiban membawa pulang Devisa Hasil Ekspor (DHE). Namun, kedua kebajikan itu dinilai tak bermasalah.

"Kami dari dunia usaha belum diajak bicara atau berdialog terkait kebijakan relaksasi DNI. Sehingga kami meminta kepada pemerintah melalui kementerian terkait (Kemenko Perekonomian) agar kebijakan ini untuk dievaluasi atau dikaji ulang kembali," kata Rosan.

Oleh sebab itu, lanjut Rosan Rapimnas 2018 diharapkam dapat menjadi sarana interaksi antara pemerintah dengan dunia usaha. Sehingga hasil Rapimnas dapat memberikan masukan terutama terhadap kebijakan relaksasi DNI yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com