Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Phapros Tbk Resmi Melantai di BEI

Kompas.com - 26/12/2018, 10:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Phapros Tbk, perusahaan farmasi dan alat kesehatan mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai perusahaan publik tercatat. PT Phapros merupakan perusahaan ke 57 yang melantai di bursa sepanjang 2018.

Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami atau yang dikenal sebagai Emmy mengatakan, sebelum Phapros tercatat di BEI, mekanisme jual beli saham dilakukan melalui pasar konvensional. Hal ini menyebabkan harga saham mereka tak memiliki standar yang jelas.

"Kami mau memaksimalkan potensi kami sebagai perusahaan terbuka. Selama ini, sesuai prosedur penanaman modal, semua kewajiban sudah dilaksanakan tapi belum mendapat maksimal atas status Phapros sebagai perusahaan terbuka," ujar Emmy di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Saham yang dicatatkan perseroan sebesar 840 juta saham dengan harga perdana Rp 1.198 per saham. Perusahaan yang dicatat dengan kode PEHA itu memiliki 1.007 pemegang saham yang mayoritas dimiliki PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Emmy mengatakan, sejak berdiri, perusahaan tersebut sudah memiliki banyak pemegang saham.

"Manajemen perseroan memutuskan melantai di bursa pada akhir tahun ini seiring kinerja perusahaan yang sedang tumbuh," kata Emmy.

Berdasarkan laporan keuangan audit per September 2018, kinerja perseroan mengalami pertumbuhan yang ditandai dengan mrningkatnya pendapatan 8,8 persen sebesar Rp 697 miliar. Sedangkan laba bersih yang diperoleh tumbuh 33,1 persen dibandonmmingkan periode yang sama tahun lalu.

Direktur Utama RNI Didik Prasetyo mengatakan, aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari langkah strategis untuk mengetahui nilai wajar sajam perusahaan yang dapat dilihat secara real time. Selain itu, pencatatan saham di BEI diharapkan akan mendongkrak citra perusahaan ke depan.

"Hal ini juga menjadi peluang agar ke depannya Phapros dapat membuka akses kepada sumber pendanaan pasar modal yang lebih menguntungkan," kata Didik.

Phapros sebelumnya telah mengembangkan bisnis anorganiknya dengan mengakuisisi perusahaan farmasi di Bandung, PT Lucas Djaja dan perusahaan entitas anao. Dengan akuisisi tersebut, kapasitas produksi Phapros meningkat signifikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com