Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Larang Penjualan Anak Kucing dan Anak Anjing di Pet Shop

Kompas.com - 27/12/2018, 08:02 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber AFP

LONDON, KOMPAS.com - Pemerintah Inggris melarang penjualan anak anjing dan kucing di pet shop sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan masalah eksploitasi serta kekerasan terhadap hewan.

Dikutip dari AFP Rabu (26/12/2018), pemerintah setempat menyatakan akan mulai memberlakukan dan meresmikan landasan hukum terkait penjualan anak kucing dan anak anjing tahun 2019 mendatang setelah melakukan konsultasi dengan publik yang menunjukkan kesepakatan sebesar 95 persen terkait larangan tersebut.

"Ini berarti setiap orang yang ingin membeli atau mengadopsi anak anjing atau kucing di bawah 6 bulan harus berhubungan langsung dengan peternak atau dengan pusat perawatan hewan," jelas Departemen Lingkungan Pangan dan Urusan Pedesaan (Defra) Inggris dalam keterangan tertulis, Minggu (23/12/2018).

Nantinya, landasan hukum itu akan disebut dengan Lucy's Law untuk menghormati anjing peranakan Cavalier King Charles Spaniel yang diselamatkan dari sebuah peternakan anjing di Wales pada thaun 2013.

Lucy, nama anjing tersebut mati pada tahun 2016 dan menghabiskan sebagian besar hidupnya di sebuah kandang dan tidak bisa berkembang biak lantaran keterbatasan gerak.

Aktivis Lisa Garner akhirnya membawanya pulang dan meluncurkan sebuah gerakan di sosial media yang merubah cara pandang masyarakat Inggris untuk mendapatkan hewan peliharaannya.

Pemerintah setempat menyatakan, hukum baru ini akan menolong kondisi kesejahteraan peternakan anjik yang buruk dan menyelesaikan beberapa masalah terkait kesejahteraan hewan, termasuk hewan peliharaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com