Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Tahun, Bank DKI Buka 7 Kantor Baru

Kompas.com - 27/12/2018, 19:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau Bank DKI membuka 7 kantor layanan baru. Ketujuh kantor tersebut setingkat dengan kantor kas.

Kantor-kantor baru itu berlokasi di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP Damkar) DKI, Dinas Pendidikan DKI, Pasar Cibinong, Pasar Teluk Gong, Plaza Kenari Mas, ITC Roxy Mas, dan Rusun Rorotan.

Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Priagung Suprapto menyampaikan, perseroan terus meningkatkan kualitas layanannya dengan menambah jangkauan layanan, mulai dari mendukung program Pemprov DKI Jakarta, melalui pembukaan kantor layanan yang ada di Dinas, SKPD maupun Rusun milik Pemprov DKI Jakarta, juga membuka akses permodalan bagi UMKM yang ada di pasar-pasar maupun pusat perdagangan di Jakarta dan sekitarnya.

"Sampai dengan 27 Desember 2018, jumlah kantor Bank DKI menjadi sebanyak 295 Kantor Layanan terdiri 31 Cabang, 71 Cabang Pembantu, 164 Kantor Kas, 20 Payment Point dan 9 Kantor Fungsional," kata Priagung dalam keterangannya, Kamis (27/12/2018).

Baca juga: Sediakan Layanan Keuangan untuk Pensiunan, Bank DKI Gandeng Taspen

Pembukaan kantor Bank DKI di Dinas PKP Damkar maupun Dinas Pendidikan ini diprioritaskan untuk memfasilitasi kebutuhan perbankan bagi PNS Pemprov DKI Jakarta maupun masyarakat sekitar.

Adapun pembukaan Kantor Layanan yang di pasar ataupun di pusat perdagangan, dimaksudkan untuk memfasilitasi permodalan bagi pelaku UMKM, melalui produk kredit Mikro Monas 25, 75, dan 500 dengan plafon dari Rp 25 juta hingga Rp 500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal kerja maupun investasi.

Selain produk pembiayaan, Bank DKI juga memiliki aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile yang hadir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti transfer antar rekening, pembelian pulsa, pembayaran pajak daerah, pembayaran air, pembayaran tiket transportasi serta transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant yang telah bekerja sama dengan Bank DKI.

Baca juga: Bank DKI Buka 5 Kantor Baru di Pasar dan Rusun

Untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, pengguna JakOne Mobile hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pajak yang akan dibayar.

Selain itu, JakOne Mobile juga dapat digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kapanpun dan dimanapun. Wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dibayar melalui JakOne Mobile.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com