Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2018: Gerbang Pembayaran Nasional, Kedaulatan Sistem Pembayaran RI

Kompas.com - 28/12/2018, 06:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) pada Mei 2018. GPN merupakan bentuk kerja sama interkoneksi antarjaringan switching dan interoperabilitas sistem pembayaran nasional.

Sistem tersebut disematkan dalam kartu debit dan uang elektronik yang dikeluarkan oleh bank. Tujuannya agar berbagai sistem operasi transaksi pembayaran di bank yang berbeda bisa menyatu dalam satu kartu.

Keberadaan GPN juga secara otomatis dapat menggeser kedudukan Visa dan Mastercard, dua perusahaan asing yang selama ini menguasai jasa keuangan di Indonesia.

Selama ini telah terjadi fragmentasi dalam sistem pembayaran. Hal ini disebabkan oleh keinginan setiap bank mengembangkan sistem pembayaran ekslusif, yang hanya bisa diproses menggunakan mesin EDC miliknya sendiri.

Baca juga: GPN, Kedaulatan Nasional di Sistem Pembayaran

Kondisi tersebut membuat sistem pembayaran di masyarakat, maupun pengelolaannya oleh bank menjadi tidak efisien. Masyarakat butuh banyak kartu pembayaran dari bank berbeda di dalam dompetnya, sedangkan bank harus menyediakan EDC yang bisa membaca kartu debit buatan mereka untuk setiap kasir di toko.

Kompas.com merangkum sejumlah aspek penting GPN dalam Kaleidoskop 2018.

Bank Indonesia memaparkan, ada tiga sasaran utama dalam implementasi GPN, yaitu sebagai berikut.

1. Menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas, dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring, dan setelmen secara domestik.

2. Meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi.

3. Meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional untuk mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi, dan resiliensi sistem keuangan.


Menggeser Visa dan Mastercard

Keberadaan kartu berlogo GPN menggeser kedudukan Visa dan Mastercard untuk transaksi di dalam negeri. Sebelum ada GPN, transaksi yang ada di dalam negeri harus di-routing di luar negeri.

Dengan adanya GPN, maka Visa dan Mastercard tidak meraup pendapatan dari transaksi dalam negeri. Seiring dengan jumlah kartu GPN yang semakin banyak, pendapatan Visa dan Mastercard juga akan semakin berkurang.

Sebelum adanya GPN, nilai transaksi rata-rata menggunakan kartu debit berlogo MasterCard dan Visa bisa mencapai Rp 25 miliar. Potensi pendapatan switching asing seperti Visa dan Mastercard yang hilang dengan adanya GPN diprediksi lebih dari Rp 5,7 triliun.

Baca juga: GPN Diimplementasikan, Mastercard Bangun Fasilitas Pemrosesan Data di Indonesia

Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman mengatakan, pihaknya mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai sebagai fase pertumbuhan pembayaran elektronik di Indonesia. Nanun, Riko enggan mengungkap seberapa besar penerimaan mereka berkurang akibat penerapan sistem GPN.

Menyusul diterapkannya GPN, Visa menggandeng dua perusahaan switching lokal di Indonesia.

"Sebagai perusahaan teknologi pembayaran global, kami terus bekerja sama dengan mitra lokal dan juga regulator," kata Riko.

Baca juga: Ada GPN, Visa Bakal Gandeng Perusahaan Lokal

Sementara itu, Direktur Mastercard Indonesia, Tommy Singgih mengatakan, pihaknya akan mengambil bagian dari kebijakan tersebut. Mastercard akan melihat peluang apa saja yang bisa diikuti dari kebijakan tersebut.

"Dari segi teknis Mastercard bisa ambil bagian di GPN. Tapi tentunya kita lihat apa yang diarahkan oleh regulator. Kita bisa kerja sama dengan hal-hal itu," ujar Tommy.

Tommy menambahkan, Mastercard bisa bekerja sama dengan perusahaan switching lokal terkait program tersebut. Yang pasti, lanjut Tommy, Mastercard akan mematuhi peraturan yang dibuat oleh regulator.

Pihaknya juga siap mendukung pemerintah mengembangkan sistem pembayaran di Indonesia.


Keuntungan GPN

Dengan adanya sistem GPN dalam satu kartu, nasabah bisa bertransaksi maupun mengambil uang di mesin ATM lebih mudah dengan biaya administrasi nyaris nol persen. Umumnya, beban biaya atau Merchant Discount Rate (MDR) diberikan cukup tinggi, sekitar 2-3 persen per nilai transaksi.

Dari total 100 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), 98 di antaranya merupakan bank penerbit yang sudah mendapatkan persetujuan penerbitan kartu berlogo GPN oleh BI.

Kartu berlogo GPN bisa didapatkan dengan menukarkan kartu debit di masing-masing bank. Penukaran juga bisa dilakukan di fasilitas penukaran lainnya yang diselenggarakan oleh perbankan di area publik.

Mengganti kartu debit dengan kartu GPN pun tak dipungut biaya alias gratis.

Baca juga: Sudah Ada GPN, Apakah Nasabah Perlu Pegang 2 Kartu?

Setidaknya ada enam keuntungan nasabah yang memiliki kartu berlogo GPN, yakni sebagai berikut.

1. BI memberlakukan kebijakan baru berupa besaran merchant discount rate (MDR) sebesar 0,15-1 persen. MDR merupakan biaya dari bank pemilik perangkat EDC yang dibebankan kepada merchant setiap kali nasabah bertransaksi.

2. Nasabah bisa tarik tunai maupun cek saldo dan lainnya di mesin ATM yang berbeda tanpa dikenakan biaya tambahan lagi.

3. Memangkas nilai transaksi pembayaran domestik yang selama ini dilakukan di luar negeri.

4. Transaksi via asing berkurang Rp 17,7 miliar perhari. Selama ini nilai transaksi menggunakan Mastercard atau Visa bisa mrncapai Rp 25 miliar.

5. Merchant juga mendapat keuntungan karrna tidak perlu lagi menyediakan banyak mesin EDC di mesin kasir karena bisa menggunakan kartu GPN di EDC manapun.

6. Penerapan GPN dapat menghemat biaya yang selama ini dikenakan per transaksi melalui peranti EDC hingga Rp 1,8 triliun per tahun.


Pertumbuhan Transaksi GPN yang Pesat

Pertumbuhan transaksi menggunakan GPN pun dirasa cukup pesat. Sejak diluncurkannya GPN pada Oktober 2017, transaksi dengan sistem ini hingga Juni 2018 tumbuh 107 persen.

Jumlah transaksi hingga periode tersebut sudah mencapai 24 juta transaksi dengan nilai Rp 11,8 triliun dan akan meningkat terus secara bertahap.

Sementara itu, hingga Mei 2018, sudah tercetak sebanyak 937.000 dan kartu yang sudah terdistribusi berjumlah 497.000. BI menargetkan hingga akhir 2018, 30 persen dari total komitmen kartu NSICCS berlogo nasional bisa selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com