JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi mencabut izin penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz untuk Internux (Bolt), First Media, dan Jasnita Telekomindo.
Izin itu dicabut lantaran tiga operator telekomunikasi tersebut masih menunggak pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi di 2,3GHz untuk menggelar jaringan 4G LTE.
Ketiga perusahaan itu sama-sama belum membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi di 2,3GHz untuk menggelar jaringan 4G LTE mulai dari tahun 2016.
First Media punya tagihan senilai Rp 364,84 miliar, Internux senilai Rp 343,57 miliar, sementara Jasnita sebesar Rp 2,19 miliar.
Baca juga: Pemerintah Tolak Proposal yang Diajukan First Media
Sesuai Pasal 21 Ayat (1) huruf f Permenkominfo 9/2018, dinyatakan bahwa pemegang izin yang selama dua tahun dari tanggal jatuh tempo tak membayar biaya pengguna mesti dicabut izin pengunaannya.
Sementara tanggal terakhir pelunasan tunggakan adalah 17 November 2018 lalu.
“Kominfo hari ini melakukan pengakhiran penggunaan penggunaan pita frekuensi pada tiga operator. Keputusan ini diambil karena ketiga operator tidak dapat memenuhi kewajiban," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail di Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Kendati izinnya dicabut, ketiga perusahaan itu tak serta merta utangnya dianggap lunas. Mereka wajib membayarkan tunggakannya kepada negara.
Nantinya, proses penagihan tunggakan akan dilimpahkan kepada Kementerian Keuangan, sementara Kominfo hanya berwenang melaksanakan fungsi teknis dengan mencabut izin penggunaan frekuensi.
Jika nantinya perusahaan tersebut melunasi utangnya, mereka juga belum tentu bisa kembali memperoleh izin penggunaan pita frekuensi 2,3 Ghz lagi. Ketiganya harus melewati serangkaian proses untuk memperoleh izin itu kembali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.