Khusus pelanggan aktif Bolt Home yang berada dalam cakupan jaringan Fixed Broadband Cable Internet First Media dari PT Link Net, akan mendapatkan penawaran diskon 30 persen dan Double Speed Upgrade untuk berlangganan selama 12 bulan.
Pelanggan juga bakal digratiskan semua saluran TV kabel selama 3 bulan, dimulai dari paket Rp 217.300 per bulan.
PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux telah mengajukan proposal untuk melunasi tunggakan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2,3 Ghz kepada pemerintah.
Sementara Jasnita menyatakan akan mengembalikan frekuensi pada pemerintah.
Proposal pembayaran dari PT Firstmedia (KBLV) dan PT Internux tersebut diajukan pada 19 November 2018, setelah melewati masa tenggat pembayaran yang diberikan Kominfo.
Baca juga: Kominfo: Jika Lunasi Utang, First Media Belum Tentu Bisa Gunakan Lagi Frekuensi 2,3 Ghz
Dalam proposal tersebut, baik PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux menyanggupi untuk membayar tunggakan yang dibebankan pada tahun 2016 dan 2017. Pembayaran akan dicicil hingga 2020.
Namun, proposal tersebut ditolak pemerintah.
“Proposalnya sudah kami konsultasikan, dan Kemenkeu tidak menemukan landasan regulasi yang cukup untuk merespons pembayaran tersebut. Tidak ada skema pembayaran, karena statusnya sudah terutang. Ada mekanisme penagihan oleh PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara)," ujar Ismail.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.