Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
William Henley
Pendiri Indosterling Capital

Pendiri Indosterling Capital

Menaruh Harapan pada Pajak

Kompas.com - 29/12/2018, 11:52 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Editor Latief

KOMPAS.com - Benjamin Franklin, salah satu bapak pendiri Amerika Serikat (AS), punya kata-kata mutiara berkenaan dengan pajak. Franklin mengatakan, bahwa tak ada di dunia ini yang dapat dibilang pasti, kecuali kematian dan pajak.

Benar atau salah kata-kata Franklin, tanpa pajak suatu negara bisa lumpuh. Pelayanan publik dalam bentuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) hingga pembangunan infrastruktur berupa jalan, jembatan, dan lain-lainnya tak akan terwujud.

Berbicara pajak, maka mau tak mau, akan dikaitkan dengan performa penerimaan pajak dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Tahun ini, sampai pada November 2018 yang lalu, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.136 triliun atau setara 79,82 persen dari target APBN 2018, yakni Rp 1,424 triliun.

Sampai tulisan ini dibuat, belum diketahui realisasi akhir penerimaan pajak 2018. Tapi, short fall atau realisasi lebih rendah dibandingkan target yang ditetapkan dalam APBN/APBNP penerimaan pajak diproyeksi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencapai sekitar Rp 73,1 triliun dengan realisasi Rp 1.350,9 triliun dari target Rp 1,424 triliun).

Sejatinya, jika ramalan Ditjen Pajak Kemenkeu terwujud, maka sebuah rekor sudah tercipta. Rekor itu adalah 10 tahun sudah penerimaan pajak dalam APBN tak pernah mencapai target.

Terakhir kali, realisasi penerimaan pajak mencapai target pada 2008. Saat itu, di bawah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution, penerimaan pajak mencapai Rp 566,2 triliun atau 105,9 persen dari target dalam APBNP.  

Lalu, bagaimana dengan 2019 mendatang? Akankah short fall kembali terjadi?

Tahun penuh tantangan pajak merupakan motor utama APBN. Proporsi pajak dalam anggaran negara mencapai lebih dari 80 persen. Hal itu menjadi indikasi tanpa pajak, roda APBN akan sulit berputar.

Untuk tahun depan, UU APBN 2019 menetapkan target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp 1.577,6 triliun. Target itu lebih tinggi dibandingkan target dalam APBN 2018, yaitu Rp 1.424 triliun.

Berkaca dari capaian selama 2018, setidaknya hingga November 2018, ada harapan target itu dapat dicapai. Sebab, selama periode Januari-November 2018 penerimaan pajak mengalami pertumbuhan 15,35 persen year on year.

Tapi, jika penerimaan pajak via program Tax Amnesty pada triwulan I-2017 dikecualikan, maka pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 16,77 persen.

Menurut Kementerian Keuangan, capaian itu merupakan pertumbuhan tertinggi dalam tujuh terakhir (2012-2018).

Akan tetapi, kondisi perekonomian global yang masih diliputi ketidakpastian menjadi tantangan dalam mewujudkan tercapainya target penerimaan pajak. Mengapa demikian? Karena, ekonomi dunia memiliki kaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi domestik.

Ekonomi Indonesia dalam APBN 2019 diproyeksikan tumbuh 5,3 persen. Proyeksi tersebut telah mendasarkan pada beragam faktor yang bakal mewarnai komponen pertumbuhan ekonomi seperti konsumsi rumah tangga, ekspor, dan investasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com