Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penukaran Uang Pecahan Lama di BI Kepri Capai Rp 573 juta

Kompas.com - 30/12/2018, 18:54 WIB
Hadi Maulana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Uang kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 1999, pecahan Rp 50.000 tahun emisi 1999, pecahan Rp 20.000 tahun emisi 1998 dan uang kertas pecahan Rp 10.000 tahun 1998 bisa diditukarkan ke Bank Indonesia paling lambat pada 31 Desember 2018.

Baca: Mulai 31 Desember 2018, Pecahan Uang Kertas Ini Tidak Bisa Ditukar

Terkait dengan hal itu, jumlah penukaran uang tersebut di KPw BI Provinsi Kepri per Minggu (30/12/2018) pukul 12.00 mencapai Rp 537.520.000.

"Sampai hari kedua ini, hingga pukul 12.00 WIB KPw BI Prov. Kepri berhasil mengumpulkan Rp 537.520.000 rupiah," kata Kepala Perwakilan BI Kepri Gusti Raizal Eka Putra, Minggu (30/12/2018).

Dari jumlah itu, nilai pecahan terbanyak yang ditukarkan warga Kepri ke KPw BI Kepri yakni pecahan Rp 50.000 yang nilainya mencapai Rp 326.450.000.

Sementara terbanyak kedua dipecahan Rp 20.000 dengan total Rp 117.060.000.

"Terakhir pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 56.500.000 dan pecahan Rp 10.000 dengan total Rp 37.510.000," jelas Raizal.

Raizal mengaku animo masyarakat Kepri untuk menukarkan uang pecahan lawas tersebut sangat tinggi.

"Penukaran sudah kami buka sejak kemarin dan sampai hari terakhir animo masyarakat sangat tinggi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com