JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) tak lagi berada di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Mulai hari ini, Rabu (2/1/2019), layanan OSS resmi dipindahkan ke Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas.com di Kantor Kemenko Perekonomian hari ini, tak ada lagi layanan OSS. Kondisi ini membuat kantor tersebut yang biasanya ramai oleh masyarakat yang akan mengajukan perizinan usaha lantas menjadi sepi.
Baca juga: Catat, Layanan OSS Pindah ke Kantor BKPM 2 Januari 2019
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono mengatakan, pemindahan layanan OSS akan dipindahkan ke Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Akan operasi di BKPM pada 2 Januari 2019," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Menurut Susiwijono, ada tiga hal dari layanan OSS yang dipindahkan. Meliputi operasional layanan, sistem OSS, dan infrastruktur OSS.
Untuk operasional layanan dan sistem OSS, ia mengatakan akan migrasi ke BKPM pada hari ini. Namun demikian, khusus infrastuktur akan menyusul paling cepat dua bulan kemudian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.