Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lupa, Mulai Hari Ini Layanan OSS Pindah ke Kantor BKPM

Kompas.com - 02/01/2019, 14:00 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) tak lagi berada di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Mulai hari ini, Rabu (2/1/2019), layanan OSS resmi dipindahkan ke Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com di Kantor Kemenko Perekonomian hari ini, tak ada lagi layanan OSS. Kondisi ini membuat kantor tersebut yang biasanya ramai oleh masyarakat yang akan mengajukan perizinan usaha lantas menjadi sepi.

Baca juga: Catat, Layanan OSS Pindah ke Kantor BKPM 2 Januari 2019 

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono mengatakan, pemindahan layanan OSS akan dipindahkan ke Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Akan operasi di BKPM pada 2 Januari 2019," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Menurut Susiwijono, ada tiga hal dari layanan OSS yang dipindahkan. Meliputi operasional layanan, sistem OSS, dan infrastruktur OSS.

Untuk operasional layanan dan sistem OSS, ia mengatakan akan migrasi ke BKPM pada hari ini. Namun demikian, khusus infrastuktur akan menyusul paling cepat dua bulan kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com