Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Jalan Tol Tambah Beban Utang Negara? Ini Faktanya

Kompas.com - 04/01/2019, 06:30 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno beberapa waktu lalu menyoroti kebijakan pembangunan jalan tol era Presiden Joko Widodo yang dinilai membebani keuangan negara melalui penambahan utang.

Padahal, menurutnya, andai kerja sama dengan badan usaha dikedepankan, negara tak melulu menggelontorkan dana besar untuk pembangunan jalan tol. Hal ini ia sampaikan di Mojokerto, Rabu (2/1/2019).

Sayangnya, kata dia, pemerintah tak maksimal memanfaatkan kemitraan tersebut. Hal inilah yang menjadi janji Sandiaga jika Prabowo-Sandiaga menang di Pilpres 2019.

Baca juga: Sandiaga: 2019 Fokusnya Jangan Lagi Bangun Infrastruktur yang Bebani Utang

Lantas, bagimana sebenarnya gambaran pembangunan jalan tol di Indonesia?

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, ide untuk menggandeng badan usaha dalam pembangunan jalan tol bukanlah hal baru.

Sebelum tahun 1990, kata dia, pembangunan jalan tol di Indonesia memang hanya diserahkan kepada  Jasa Marga. BUMN tersebut juga bertindak sebagai regulator sekaligus operator jalan tol. Akibatnya, tak ada batas waktu kepemilikan tol yang dibangunnya.

Saat itu ada 13 ruas tol yang dipegang oleh Jasa Marga, di antaranya Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Tanggapi Sandiaga, Pemerintah Pastikan Bangun Jalan Tol Tidak Utang

Pada 1990-an, muncul skema kerja sama pemerintah dan swasta (KPS). Jasa Marga pun menggandeng badan usaha lainnya dalam pembangungan jalan tol. Contohnya Tol Surabaya-Gresik, Tangerang-Merak, dan Makassar.

Skema KPS inilah yang menjadi cikal bakal skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang dikenal saat ini.

Pada 2004, muncul UU 34 Tahun 2004 tentang Jalan, fungsi regulator jalan tol diserahkan ke BPJT. Kepemilikan 13 ruas tol Jasa Marga pun manjadi milik pemerintah.

Meski begitu, Jasa Marga tetap dipercaya menjadi operator 13 jalan tol tersebut dengan batas waktu tertentu atau dikenal dengan konsesi.

Baca juga: Fakta Soal Tol Cipali yang Diklaim Sandiaga Tak Pakai Utang

Menurut Herry, pada 2004 skema KPS mulai banyak diminati. Namun, momentum besarnya ada pada 2015 saat skema itu berubah jadi KPBU.

Hampir seluruh pembangunan jalan tol pada 2015 menggunakan skema KPBU. Hal ini menambah daftar kerja sama dengan badan usaha sebelumnya lewat konsesi jalan tol.

Dengan skema KPBU, pemerintah tidak selalu harus menggelontorkan dana besar karena badan usaha turut mendanai pembangunan jalan tol tersebut.

"Jadi badan usaha itu bangun dulu, nanti setelah selesai baru kami bayar. Bayarnya pakai pendapatan operasi jalan tol itu sehingga enggak perlu pemerintah utang," kata Herry.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com