Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Cara Tepat Ajukan Kenaikan Gaji Tahun Ini

Kompas.com - 04/01/2019, 09:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

LONDON, KOMPAS.com - Mengajukan kenaikan gaji bisa menjadi hal yang canggung untuk dilakukan. Namun demikian, dalam hal karier, membicarakan soal gaji merupakan hal penting.

Dikutip dari Cosmopolitan, Jumat (4/1/2018), logika berpikirnya adalah Anda digaji atas pekerjaan yang telah dilakukan. Apabila Anda merasa digaji lebih rendah dibandingkan pekerjaan yang dilakukan, maka Anda memiliki hak untuk meminta gaji yang lebih tinggi pula.

"Tidak ada yang dipecat karena meminta kenaikan gaji. Hal yang terburuk bisa terjadi apabila Anda tidak meminta (kenaikan gaji)," kata Pip Jamieson, pendiri The Dot.

Ada setidaknya enam hal yang perlu dilakukan ketika mengajukan kenaikan gaji. Berikut pemaparannya.

1. Ketahui nilai Anda

Jamieson menyarankan sebelum mengajukan kenaikan gaji, Anda harus mengetahui posisi besaran gaji Anda pada pasar yang lebih luas.

"Ada banyak sekali survei gaji di luar sana yang dapat membantu Anda memetakan seberapa besar seharusnya gaji Anda. Telusurilah Google," ujar dia.

2. Lakukan secara langsung

CEO OgilvyOne UK Jo Coombs menyarankan Anda untuk tidak mengajukan kenaikan gaji melalui e-mail.

"Saya tahu berbicara tentang uang dan nilai Anda kadang-kadang sulit, tetapi saya selalu menghargai seseorang yang mempersiapkan diri untuk berbicara langsung pada saya ketimbang bersembunyi di balik e-mail," jelas Coombs.

3. Cari waktu terbaik

Menentukan waktu untuk berbicara pada atasan tentang gaji Anda menjadi hal penting. Pikirkan hal besarnya, semisal kapan anggaran tahun ini dikucurkan.

"Waktu yang tepat adalah segalanya. Cari tahu kapan anggaran ditentukan karena ini mengindikasikan kapan sebagian besar dana akan dialokasikan," tutur Coombs.

4. Jangan menunggu terlalu lama

Coombs menyarankan Anda untuk tidak menunda terlalu lama ketika akan mengajukan kenaikan gaji.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com