"Disiplin belanja oleh kementerian dan lembaga negara (K/L) akan ditegakkan dengan mengembangkan kriteria, indikator, dan verifier yang obyektif," ujar Dradjad yang juga merupakan anggota tim debat capres-cawapres Prabowo-Sandiaga.
Selain demi efisiensi, langkah ini sekaligus merupakan upaya pencegahan korupsi dan kebocoran anggaran yang dilakukan sejak awal, mulai dari perencanaan.
Soal upaya meningkatkan penerimaan negara, salah satu langkah pertama yang akan dilakukan Prabowo-Sandi bila memenangi kontestasi politik nasional adalah reformasi perpajakan lanjutan.
"(Antara lain berupa) penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dan orang pribadi secara bertahap, hingga nantinya kompetitif dengan tetangga kita seperti Singapura dan Malaysia," sebut Dradjad.
Dia pun menepis pendapat bahwa menurunkan PPh justru bakal menurunkan penerimaan pajak. Tarif PPh yang lebih rendah, papar dia, berpeluang mendorong konsumsi rumah tangga dan investasi swasta sehingga "kue" ekonomi yang bisa dipajaki pun membesar.
"(Karenanya), basis pajak juga akan membesar karena naiknya kepatuhan," ujar Dradjad.
Bagi wajib pajak, lanjut dia, tidak akan perlu lagi pula terbersit pikiran untuk "kongkalikong" dengan petugas pajak untuk memangkas kewajiban, ketika tarifnya sudah murah. Harapannya, jumlah wajib pajak akan bertambah pula.
Baca juga: Penerimaan Negara 2018 Lebihi Target, Defisit Terkecil Sejak 2012
Menurut Dradjad, reformasi perpajakan ini juga akan memaksimalkan teknologi komunikasi dan informatika sehingga kebocoran pajak pertambahan nilai (PPN) bisa dikurangi.
Upaya mendongkrak penerimaan negara juga akan merambah ke eksekusi putusan hukum kasus perpajakan yang telah berkekuatan tetap (inkracht) dengan wajib pajak yang tak juga membayar.
"Jumlahnya puluhan triliun (rupiah). Ini akan dikejar," tegas Drajad.
Secara psikologis, narasi dari Kementerian Keuangan yang selama ini dirasakan menakut-nakuti wajib pajak dijanjikan akan dihilangkan juga.
"Langkah terhadap wajib pajak disebut akan akan lebih persuasif, tapi sangat tegas terhadap mereka yang jelas melakukan kejahatan perpajakan seperti kasus inkracht di atas," kata Dradjad.
Di luar itu, lanjut dia, sumber-sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) baru juga akan digali, dengan catatan selama upaya itu tidak mengganggu pertumbuhan.
Rencana kebijakan fiskal Prabowo-Sandi terkait pembiayaan, sebut Dradjad, yang pertama adalah memangkas utang.
"Utang secara bertahap akan dikurangi dalam jumlah yang cukup berarti," tegas dia.
Dokumen-dokumen utang bilateral dan multilateral akan diaudit ulang. Harapannya, rakyat bisa mengetahui lebih rinci mengenai beban utang Indonesia.
Baca juga: Rizal Ramli Yakin Sri Mulyani Tak Berani Debat soal Utang Negara
Selain itu, penerbitan obligasi akan didisiplinkan pula. Tujuannya, menghapuskan kesepakatan-kesepakatan yang membuat negara harus membayar kupon yang terlalu mahal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.