Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kebijakan Fiskal yang Akan Diusung Prabowo-Sandiaga

Kompas.com - 04/01/2019, 13:51 WIB
Palupi Annisa Auliani,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

"Disiplin belanja oleh kementerian dan lembaga negara (K/L) akan ditegakkan dengan mengembangkan kriteria, indikator, dan verifier yang obyektif," ujar Dradjad yang juga merupakan anggota tim debat capres-cawapres Prabowo-Sandiaga.

Selain demi efisiensi, langkah ini sekaligus merupakan upaya pencegahan korupsi dan kebocoran anggaran yang dilakukan sejak awal, mulai dari perencanaan.

4. Penerimaan Negara

Soal upaya meningkatkan penerimaan negara, salah satu langkah pertama yang akan dilakukan Prabowo-Sandi bila memenangi kontestasi politik nasional adalah reformasi perpajakan lanjutan.

"(Antara lain berupa) penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dan orang pribadi secara bertahap, hingga nantinya kompetitif dengan tetangga kita seperti Singapura dan Malaysia," sebut Dradjad.

Dia pun menepis pendapat bahwa menurunkan PPh justru bakal menurunkan penerimaan pajak. Tarif PPh yang lebih rendah, papar dia, berpeluang mendorong konsumsi rumah tangga dan investasi swasta sehingga "kue" ekonomi yang bisa dipajaki pun membesar.

"(Karenanya), basis pajak juga akan membesar karena naiknya kepatuhan," ujar Dradjad.

Bagi wajib pajak, lanjut dia, tidak akan perlu lagi pula terbersit pikiran untuk "kongkalikong" dengan petugas pajak untuk memangkas kewajiban, ketika tarifnya sudah murah. Harapannya, jumlah wajib pajak akan bertambah pula. 

Baca juga: Penerimaan Negara 2018 Lebihi Target, Defisit Terkecil Sejak 2012

Menurut Dradjad, reformasi perpajakan ini juga akan memaksimalkan teknologi komunikasi dan informatika sehingga kebocoran pajak pertambahan nilai (PPN) bisa dikurangi.

Upaya mendongkrak penerimaan negara juga akan merambah ke eksekusi putusan hukum kasus perpajakan yang telah berkekuatan tetap (inkracht) dengan wajib pajak yang tak juga membayar.

"Jumlahnya puluhan triliun (rupiah). Ini akan dikejar," tegas Drajad.

Secara psikologis, narasi dari Kementerian Keuangan yang selama ini dirasakan menakut-nakuti wajib pajak dijanjikan akan dihilangkan juga.

"Langkah terhadap wajib pajak disebut akan akan lebih persuasif, tapi sangat tegas terhadap mereka yang jelas melakukan kejahatan perpajakan seperti kasus inkracht di atas," kata Dradjad.

Di luar itu, lanjut dia, sumber-sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) baru juga akan digali, dengan catatan selama upaya itu tidak mengganggu pertumbuhan.

5. Pembiayaan

Rencana kebijakan fiskal Prabowo-Sandi terkait pembiayaan, sebut Dradjad, yang pertama adalah memangkas utang.

"Utang secara bertahap akan dikurangi dalam jumlah yang cukup berarti," tegas dia.

Dokumen-dokumen utang bilateral dan multilateral akan diaudit ulang. Harapannya, rakyat bisa mengetahui lebih rinci mengenai beban utang Indonesia.

Baca juga: Rizal Ramli Yakin Sri Mulyani Tak Berani Debat soal Utang Negara

Selain itu, penerbitan obligasi akan didisiplinkan pula. Tujuannya, menghapuskan kesepakatan-kesepakatan yang membuat negara harus membayar kupon yang terlalu mahal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com