Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/01/2019, 06:38 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah di berbagai wilayah terus menggalakkan kampanye diet plastik dengan melarang penggunaan kantong plastik di ritel-ritel modern. Kebijakan tersebut telah berlaku di beberapa kota seperti Bogor, Denpasar, dan Samarinda.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun akan mengikuti langkah serupa dan tinggal menunggu pengesahan peraturan gubernur (pergub) oleh Anies Baswedan.  

Terkait hal itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut, kebijakan tersebut dinilai masih kurang pertimbangan.

Menurut dia, larangan penggunaan plastik memang menjadi suatu keharusan mengingat konsumsi plastik masyarakat Indonesia menempati posisi kedua di dunia. Kendati demikian, YLKI masih mempertanyakan solusi konkret dari pemerintah dan pengusaha ritel sebagai pengganti kantong plastik.

Baca juga: Perilaku Masyarakat Gunakan Kantong Plastik Harus Berubah

“Enggak mungkin dilarang tapi enggak ada solusinya,” tutur Tulus seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (6/1/2018).

YLKI juga disebutnya sempat memberikan rekomendasi ke pemerintah pusat agar kampanye ini diberlakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Terlebih jika pemerintah ingin mencapai target sesuai acuan Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yakni pengurangan sampah plastik sebesar 30 persen di 2025.

“Kebijakan ini harus diatur secara terpusat oleh Kementerian Lingkungan Hidup, enggak bisa diberlakukan di masing-masing pemda,” jelas Tulus.

Meski kebijakan tersebut masih dipertanyakan efektivitasnya, Tulus mengaku bahwa YLKI belum mendapat aduan tertulis dari konsumen terkait hal ini. Tak adanya keluhan yang disampaikan konsumen disinyalir karena kebijakan ini belum bersifat nasional.

YLKI berharap pemerintah lebih menunjukkan keseriusannya terhadap pengurangan penggunaan plastik dengan membuat aturan setingkat pemerintah pusat sehingga imbauan pengurangan penggunaan plastik jadi terstandar secara nasional.

“Implementasikan dong undang-undang yang sudah ada, dan perjelas apakah penggunaan plastik itu sebuah larangan atau bagaimana,” ucap Tulus. (M Imaduddin)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul YLKI pertanyakan larangan penggunaan plastik di berbagai daerah


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com