Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Larangan Kantong Plastik, Ini Kata YLKI

Kompas.com - 07/01/2019, 06:38 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah di berbagai wilayah terus menggalakkan kampanye diet plastik dengan melarang penggunaan kantong plastik di ritel-ritel modern. Kebijakan tersebut telah berlaku di beberapa kota seperti Bogor, Denpasar, dan Samarinda.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun akan mengikuti langkah serupa dan tinggal menunggu pengesahan peraturan gubernur (pergub) oleh Anies Baswedan.  

Terkait hal itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut, kebijakan tersebut dinilai masih kurang pertimbangan.

Menurut dia, larangan penggunaan plastik memang menjadi suatu keharusan mengingat konsumsi plastik masyarakat Indonesia menempati posisi kedua di dunia. Kendati demikian, YLKI masih mempertanyakan solusi konkret dari pemerintah dan pengusaha ritel sebagai pengganti kantong plastik.

Baca juga: Perilaku Masyarakat Gunakan Kantong Plastik Harus Berubah

“Enggak mungkin dilarang tapi enggak ada solusinya,” tutur Tulus seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (6/1/2018).

YLKI juga disebutnya sempat memberikan rekomendasi ke pemerintah pusat agar kampanye ini diberlakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Terlebih jika pemerintah ingin mencapai target sesuai acuan Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yakni pengurangan sampah plastik sebesar 30 persen di 2025.

“Kebijakan ini harus diatur secara terpusat oleh Kementerian Lingkungan Hidup, enggak bisa diberlakukan di masing-masing pemda,” jelas Tulus.

Meski kebijakan tersebut masih dipertanyakan efektivitasnya, Tulus mengaku bahwa YLKI belum mendapat aduan tertulis dari konsumen terkait hal ini. Tak adanya keluhan yang disampaikan konsumen disinyalir karena kebijakan ini belum bersifat nasional.

YLKI berharap pemerintah lebih menunjukkan keseriusannya terhadap pengurangan penggunaan plastik dengan membuat aturan setingkat pemerintah pusat sehingga imbauan pengurangan penggunaan plastik jadi terstandar secara nasional.

“Implementasikan dong undang-undang yang sudah ada, dan perjelas apakah penggunaan plastik itu sebuah larangan atau bagaimana,” ucap Tulus. (M Imaduddin)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul YLKI pertanyakan larangan penggunaan plastik di berbagai daerah


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com