Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Girangnya Pengusaha Dapat "Kado Besar" Tahun Baru dari Bea Cukai...

Kompas.com - 07/01/2019, 14:00 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan secara resmi meluncurkan sistem Manifest Generasi III.

Peluncuran ini disambut gembira oleh para pengusaha yang kerap mengeluh soal waktu tunggu barang (dwell time) di pelabuhan atau bandara.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita menyebut, Manifest Generasi III merupakan kado besar yang awal tahun yang diberikan Ditjen Bea dan Cukai kepada para pengusaha.

"Ini 2019 adalah hadiah yang paling besar. Inilah yang mungkin karena Apindo paling cerewet sebelumya. Tetapi tahun ini saya acungi dua jempol," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Baca juga: Penerimaan Pajak Tak Capai Target, Tapi Bea dan Cukai Sebaliknya

Dengan adanya Manifest Generasi III, pengurusan dokumen proses pre-clearance di pelabuhan atau bandara bisa dilakukan seluruhnya secara online, tak perlu lagi bolak-balik ke Kantor Bea dan Cukai untuk koreksi data.

Manifest Generasi III juga membuat dokumen pengeluaran barang bisa didapatkan pengusaha lebih cepat, bahkan sebelum pesawat kargo yang mengangkat barang tersebut mendarat di bandara.

Selain itu, tak ada lagi proses perincian pos. Dengan demikian, biaya logistik dipastikan akan turun.

Sebelumnya, operator kapal harus menyerahkan data manifes barang ke Bea dan Cukai. Proses ini cukup menyita waktu karena pemilik barang harus datang mengkonfirmasi detail barang yang diangkut kapal.

Dengan Manifest Generasi III, tidak perlu ada lagi permohonan pecah pos untuk mengecek detail manifes barang.

Baca juga: Sri Mulyani: Bea Cukai dan Pajak Banyak Diterpa Hoaks Pungli

Pengusaha pun tak sampai harus menyewa gudang untuk menunggu proses pengeluaran barang rampung.

"Soal pecah pos ini susah setengah mati. Kalau ini, aduh saya kayak bermimpi sekarang jadi nol (tak ada proses)," kata Suryadi.

Tak hanya itu, sistem Manifest Generasi III juga langsung terkoneksi dengan pajak. Para pengusaha pengirim barang harus mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Hal ini dinilai penting karena menciptakan keadilan dalam hal membayar pajak.

Baca juga: Rupiah Fluktuatif, Pengusaha Makanan dan Minuman Kebingungan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Yuki Nugrahawan Hanafi juga gembira dengan peluncuran Manifest Generasi III.

"Kami apresiasi hadiah besar bagi kami walaupun ini sudah jalan kurang lebih 3 bulan untuk uji coba," kata dia.

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pelayaran Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, sudah lama menantikan sistem yang canggih dalam pengurusan dokumen logistik.

"Dari 2014 kita ribut soal dwell time, biaya logistik sangat tinggi dan pada akhirnya ini gebrakan dari Bea dan Cukai dan saya tidak sangka bisa jalan. Semua sudah terjawab (dengan sistem ini)," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com