KOMPAS.com - Pemberitaan mengenai berbayarnya layanan bagasi maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air mendapat perhatian tersendiri di masyarakat.
Sebelumnya, penumpang kedua maskapai tersebut tidak dikenai biaya bagasi tambahan apabila berat bagasi tidak melebihi batas yang ditentukan maskapai.
Namun, pihak Lion Air Group mengeluarkan kebijakan baru, di mana kedua maskapai hanya menanggung 7 kilogram bagasi penumpang, apabila berat bagasi melebihi aturan tersebut, maka penumpang diharuskan membayar biaya tambahan.
Berikut 5 fakta mengenai bagasi dalam penerbangan Lion Air dan Wings Air yang tak lagi gratis:
Mulai 8 Januari 2019, kedua maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group tersebut mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram per penumpang.
Dari hal tersebut, maka penumpang hanya digratiskan membawa 7 kilogram bagasi.
Apabila melebihi, maka penumpang diharuskan membayar biaya untuk bagasi tambahan.
Baca juga: Corcom Lion Air soal Pencabutan Layanan Bagasi Gratis: Ini Kebijakan Manajemen
Kebijakan pencabutan fasilitas bagasi gratis oleh dua maskapai Lion Air Group tersebut mendapatkan respons dari Komisi V Dewan Perakilan Rakyat (DPR).
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis menyampaikan bahwa pengeluaran kebijakan dengan rentang waktu diberlakukan sangat mepet.
Sebab, kebijakan baru dikeluarkan pada 3 Januari 2019, dan mulai berlaku pada 8 Januari 2019.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.