JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana membuka kantor cabang di daerah-daerah. Dengan adanya kantor cabang diharapkan pengawasan distribusi BBM dan gas akan semakin ketat.
"Tahun ini kita sedang mengajukan kantor cabang di daerah untuk mempermudah pengawasan. Kalau sekarang kan susah," ujar Anggota Komite BPH Migas Ibnu Fajar di kantornya, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Ibnu menambahkan, pihaknya telah mengajukan usulan tersebut. Dia berharap usulan tersebut bisa diterima pada tahun ini.
"Insya Allah tahun ini (Perpres keluar), karena harus merubah Perpres, Ini sudah proses, tapi tentu butuh waktu," kata Ibnu.
Ibnu menjelaskan, dengan aturan yang saat ini berlaku BPH Migas kesulitan memantau distribusi BBM dan gas di daerah-daerah.
"Kita uji petik misalnya ada laporan dari masyarakat atau kita baca di media. Kita kirim tim pengawasan di sana. Kan kita punya PPNS (Penyidik Pegawai Negeri sipil), kita kirim ke sana," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.