JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengaku membutuhkan anggaran tambahan untuk membuka kantor cabang di daerah-daerah. Kantor cabang itu diperlukan untuk memperketat pengawasan distribusi BBM dan gas.
"Karena ini untuk kepentingan nasional, memang sekarang ini sedang digalakkan pengawasan bukan hanya oleh BPH. Tapi kepolisian, dari instansi lain seperti BIN (Badan Intelijen Negara), dan seterusnya," ujar Anggota Komite BPH Migas Ibnu Fajar di kantornya, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Ibnu menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu revisi aturan soal pengawasan yang dilakukan BPH Migas disahkan. Setelah resmi diubah, pihaknya baru akan mengajukan anggaran tambahan.
"Misalnya disetujui pertengahan tahun (perubahan Perpres), ya bisa jadi kita ajukan di APBNP. Karena ada mekanisme APBNP kan, tapi kita tunggu dulu aturannya," kata Ibnu.
Ibnu mengaku anggaran yang didapat BPH Migas tak akan cukup jika disuruh membiayai pembukaan kantor cabang di daerah-daerah. Sebab, saat ini anggaran yang didapat BPH Migas hanya Rp 160 miliar.
"Sebenarnya itu sangat kecil dibanding PNBP yang kita dapat, tahun 2018 PNBP itu Rp 1,35 triliun, melebihi target. Padahal anggaran kita hanya sekitar Rp 160 miliar," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.