Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Selebgram Harus Bayar Pajak biar "Fair"

Kompas.com - 10/01/2019, 09:00 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui, hingga kini belum ada aturan terkait pengenaan pajak kepada para selebriti yang mempromosikan suatu produk melalui Instagram (Selebgram).

Oleh karena itu, Menkominfo mendorong adanya aturan pajak bagi para pengguna akun yang menjual jasa atau barang di media sosial tersebut.

"Sebetulnya kalau misalkan sekarang selebriti dikenai aturan pajak itu kan di dunia nyata," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

"Misalnya kalau tampil di TV kan kena pajak, di dunia maya harus dikenai. Harus fair dong," sambung dia.

Menurut Rudiantara, semua bentuk promosi di Instagram pasti ada bayaran yang diterima para artis. Harusnya, kata dia, penerimaan itu turut dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Namun, tindak lanjut terkait teknisnya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Direktorat Jenderal Pajak. "Bagaimana caranya ya teman-teman Pajak-lah (yang mengerti)," kata dia.

Sebelumnya, seperti dikutip dari Kontan.co.id, dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak akan pantau kegiatan para wajib pajak melalui media sosial.

Ini dilakukan untuk menambah basis data dari para wajib pajak yang saat ini sudah dimiliki oleh Ditjen Pajak.

"Tapi ini kan baru rencana. Karena media sosial itu kan sangat luas, jadi masih butuh persiapan," ujar Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi Rabu (29/8/2018).

Diharapkan, dengan langkah ini kepatuhan akan pajak oleh masyarakat akan meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com