Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Kembali Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan 25 Bps

Kompas.com - 10/01/2019, 16:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menaikkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valas di bank umum serta simpanan dalam rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR).

LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan masing-masing sebesar 25 basis points untuk simpanan rupiah dan valas di bank umum dan simpanan rupiah di BPR.

Kenaikan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS dan berlaku mulai 13 Januari hingga 14 Mei 2019.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, pihaknya melihat bahwa penyesuaian atas kenaikan suku bunga simpanan di perbankan masih terus berlangsung. Kemudian, LPS melakukan evaluasi untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya.

Baca juga: LPS: Perang Bunga Simpanan di Perbankan Mulai Tak Sehat

"Selanjutnya LPS melakukan penyesuaian terhadap kebijakan tingkat suku bunga penjaminan sesuai perkembangan suku bunya simpanan perbankan," ujar Halim di kantor LPS, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Selain itu, LPS juga mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi serta stabilitas sistem keuangan. Dengan demikian, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di BPR naik menjadi 9,5 persen. Sementara di bank umum, bunga penjaminan untuk rupiah menjadi 7 persen dan valas 2,25 persen.

Halim mengatakan, setidaknya ada tiga pertimbangan LPS menyesuaikan tingkat bunga penjaminan. Pertama, suku bunga simpanan perbankan masih terus naik merespon kenaikan suku bunga kebijakan moneter Bank Indonesia sepanjang Mei hingga November 2019.

Kedua, kondisi likuiditas masih relatif terjaga. Namun terdapat risiko pengetatam yang berasal dari pertumbuhan kresit yang melampaui pertumbuhan dana pihak ketiga.

Terakhir, LPS juga melihat kondisi stabilitas sistem keuangan (SSK) yang berada di kondisi stabil. Tekanan depresiasi nilai tukar rupiah juga semakin lemah.

Halim mengatakan, untuk melindungi nasabahdan memperluas cakupan penjaminan, perbankan diminta lebih memperhatikan ketentuan ringkat bunga penjaminan simpanan dalam penghimpunan dana.

"Bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan dan mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh BI," kata Halim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com