Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Indonesia Bebas Mafia Tanah?

Kompas.com - 10/01/2019, 22:47 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para mafia tanah masih membayangi tata kelola pertanahan di Indonesia. Berbagai celah dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu salah satu yang paling banyak dijumpai yakni pemalsuan dokumen kepemilikan tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, celah besar yang dimanfaatkan oleh para mafia tanah yakni belum lengkapnya data pendaftaran tanah di Indonesia.

"Di Jepang, Korea, seluruh tanah terdaftar lebih dari 100 tahun lalu. Di Taiwan pada tahun 40-an, habis perang. Di Australia apalagi, negara maju apalagi," ujarnya di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

"Kalau semua tanah sudah terdaftar, jadi tidak ada lagi mafia tanah, tidak ada lagi sengketa, semua ada kepastian hukum," sambung dia.

Baca juga: Buwas: Bulog Sering Kalah Hadapi Gugatan dari Mafia Tanah

Menurut Sofyan, Indonesia sudah sangat tertinggal dari negara lain dalam urusan pendataan tanah. Hal inilah yang ia nilai sebagai celah besar para mafia tanah.

Oleh karena itu, celah besar yang dimanfaatkan para mafia tanah itu harus di tutup. Caranya yakni dengan melakukan pendataan secara rinci.

Pemerintah kata dia, sudah memiliki target semua tanah di Indonesia sudah tercatat dan terdaftar 100 persen pada 2025.

"Dengan begitu anda bisa lihat, klik saja, mau beli tanah di mana, siapa pemiliknya, berapa luasnya, siapa tetangganya," kata dia.

Sebelumnya pada 2016 lalu, pemerintah sudah menyampaikan berbagai modus para mafia tanah.

Pertama, penggunaan hak-hak tanah yang sudah tidak diatur dalam hukum. Misalnya penggunaan girik, dan sebagainya sebagai tanda kepemilikan tanah.

Sebenarnya, ada peraturan pemerintah yang sudah membatalkan hak-hak lama kepemilikan tanah itu. Namun, pengadilan seringkali mengabaikan peraturan itu.

Modus kedua yakni pemalsuan dokumen kepemilikan tanah.

Tim Kementerian ATR/BPN sudah memiliki mekanisme untuk mencegah penggunaan dokumen palsu, yakni dengan mengambil berita acara pemeriksaan terlebih dahulu si pemilik. Hal ini digunakan sebagai jaminan kepastian hukum dokumen itu.

Modus ketiga adalah dengan cara menggugat kepemilikan tanah di pengadilan. Dengan manuver tertentu, mafia tanah dapat dengan mudah mengajukan argumentasi supaya putusan pengadilan memihak kepada pihaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com