JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menempuh upaya hukum terkait penyitaan dua asetnya yang dilakukan mantan direkturnya, Soeseno HS.
Sebelumnya, HS yang diwakili kuasa hukumnya Eggi Sudjana telah melakukan penyitaan beberapa waktu lalu atas aset AJB Bumiputera 1912, berupa tanah dan bangunan.
Kuasa Hukum AJB Bumiputera 1912, Army Mulyanto mengatakan, pihaknya perlu meluruskan pemahaman terkait upaya penyitaan yang dilakukan Soeseno HS lewat kuasa hukumnya. Upaya sita itu, dinilai lebih memperlihatkan AJB Bumiputera 1912 seakan tidak menghormati hukum terkait untuk pembayaran kewajibannya kepada Soeseno.
"Terus terang AJB Bumiputera 1912 terkesan tidak mematuhi aturan apa yang sudah digariskan aturan hukum berlaku," kata Army di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Army menjelaskan, hingga kini proses hukum sedang berjalan terkait perkara ini. Baik berupa peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) dan gugatan perlawanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut dia, pihak Soeseno HS tidak memperhatikan secara menyeluruh isi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor: 332/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel tanggal 30 November 2016.
"Utamanya terhadap sita jaminan yang dituntut oleh mereka. Faktanya di dalam amar putusan sama sekali tidak dikabulkan oleh pihak pengadilan atau mejalis hakim berpekara," jelasnya.
Army mengaku bingung dan kaget kenapa pihak Eggi Sudjana mengajukan permohonan penetapan eksekusi. Meskipun, lazim ada dua bentuk penyitaan yang bisa dilakukan yakni atas dasar sita jaminan hak tanggungan (fidusia) dan sita jaminan atas dasar putusan.
"Faktanya majelis hakim tidak mengabulkan terhadap putusan tersebut. Artinya gugatan dikabulkan tapi tidak keseluaruhannya tapi sebagian," imbuhnya.
Terkait adanya tindakan Soeseno itu, AJB Bumiputera 1912 melalui kuasa hukumnya melakukan upaya hukum berupa perlawanan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perkara ini terkait penetapan (putusan) Nomor 51 Tahun 2018.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.