Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Strategi OJK Hadapi Risiko Finansial di Tahun 2019

Kompas.com - 12/01/2019, 14:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang kinerja perekonomian pada 2018 secara keseluruhan membaik dibandingkan tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, muncul optimisme bahwa pada tahun ini, kinerjanya semakin membaik dan menumbuhkan dampak positif bagi pasar dan industri keuangan. Meski begitu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, masih ada risiko finansial yang patut diwaspadai, baik internal maupun eksternal.

"Di tengah optimisme masih ada downside risk. Kita harus tetap waspada," ujar Wimboh saat membuaka Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (11/1/2019) malam.

Baca juga: Gubernur BI Optimistis Risiko Perekonomian Global Tak Setinggi 2018

Secara garis besar, imbuh Wimboh, OJK akan mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil, mendorong inovasi teknologi informasi industri jasa keuangan, serta reformasi internal dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Oleh karena itu, OJK menyusun strategi yang terfokus dalam lima poin untuk memitigasi risiko tersebut.

Pertama, OJK akan memperbesar alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis, baik pemerintah dan swasta, melalui pengembangan pembiayaan dari pasar modal.

OJK akan mendorong, memfasilitasi, dan memberikan insentif kepada calon emiten melalui penerbitan efek berbasis utang atau syariah, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Efek Beragun Aset (EBA), Dana Investasi Real Estate (DIRE), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), instrumen derivatif berupa Indonesia Goverment Bond Futures (IGBF), Medium-Term-Notes (MTN), dan pengembangan produk investasi berbasis syariah, di antaranya Sukuk Wakaf.

Selain itu, OJK juga mendorong realisasi program keuangan berkelanjutan dan blended finance untuk proyek-proyek ramah lingkungan dan sosial.

Baca juga: 2019, Penerbitan Sukuk Berbasis Proyek Naik Jadi Rp 28,4 Triliun

Kedua, OJK mendorong lembaga jasa keuangan meningkatkan kontribusi pembiayaan kepada sektor prioritas seperti industri ekspor, substitusi impor, pariwisata maupun sektor perumahan. OJK mendorong realisasi program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata bekerja sama dengan instansi terkait.

Ketiga, OJK berupaya memperluas penyediaan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum terjangkau lembaga keuangan formal. OJK akan meningkatkan kerja sama dengan lembaga dan instansi terkait, antara lain dalam rangka memfasilitasi penyaluran KUR dengan target Rp 140 triliun, khususnya dengan skema klaster bagi UMKM di sektor pariwisata dan ekspor.

OJK juga akan mendorong pendirian Bank Wakaf Mikro menjadi sekitar 100 lembaga pada akhir tahun 2019, percepatan pembentukan 100 BUMDes Center di berbagai daerah.

Baca juga: Hingga Desember 2018, OJK Terbitkan Izin 41 Bank Wakaf Mikro

Lembaga jasa keuangan juga akan didorong meningkatkan akses keuangan ke daerah-daerah terpencil melalui pemanfaatan teknologi, seperti perluasan Laku Pandai (branchless banking) dalam menjadi agen penyaluran kredit mikro di daerah.

Keempat, OJK mendorong inovasi industri jasa keuangan dalam menghadapi dan memanfaatkan revolusi industri 4.0 dengan menyiapkan ekosistem yang memadai. Selain itu, OJK juga mendorong lembaga jasa keuangan melakukan digitalisasi produk dan layanan keuangannya dengan manajemen risiko yang memadai.

Wimboh mengatakan, pihaknya akan terus memfasilitasi dan memonitor perkembangan startup fintech, termasuk fintech peer to peer lending dan equity crowdfunding melalui kerangka pengaturan yang kondusif dalam mendorong inovasi dan sekaligus memberi perlindungan yang memadai bagi konsumen.

"Bersama dengan lembaga dan instansi terkait, OJK terus meningkatkan literasi masyarakat terhadap fintech dan memperkuat penegakan hukum bagi fintech ilegal yang merugikan masyakat luas," kata Wimboh.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Imbau Kasus Fintech Ilegal Jadi Pelajaran

Terakhir, sesuai arahan kepada OJK, ke depannya akan lebih banyak pemanfaatan teknologi dalam proses bisnis, baik dalam pengawasan perbankan berbasis teknologi, dan perizinan yang lebih cepat termasuk proses fit and proper test dari 30 hari kerja menjadi 14 hari kerja.

Struktur perbankan akan terus diperkuat dengan meningkatkan skala ekonomi dan daya saing serta efisiensi perbankan melalui intensitas penggunaan teknologi informasi. OJK juga akan mendorong pemanfaatan platform sharing untuk meningkatkan penetrasi dan efisiensi industri perbankan syariah.

Transformasi industri keuangan non-bank (IKNB) akan terus dilanjutkan pula pada tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com