Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita populer: Hero PHK 532 Karyawan hingga Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat

Kompas.com - 14/01/2019, 05:47 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Tutup 26 Gerai, Hero Supermarket PHK 532 Karyawan

PT Hero Supermarket Tbk ( HERO) menutup 26 gerainya. Akibat penutupan tersebut 532 karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK).

Penutupan sendiri merupakan sebagai salah satu satu implementasi strategi yang mendukung keberlanjutan bisnis dengan memaksimalkan produktivitas kerja melalui proses efisiensi.

Corporate Affairs General Manager PT Hero Supermarket Tbk, Tony Mampuk, mengatakan, sebagian besar karyawan telah menerima dan menyepakati untuk mengakhiri hubungan kerja. Perusahaan juga telah memberikan hak sesuai dengan UU Kementerian Tenaga Kerja RI No 13 tahun 2003.

“26 toko telah ditutup dan dari 532 karyawan yang terdampak dari kebijakan efisiensi tersebut, 92 persen karyawan telah menerima dan menyepakati untuk mengakhiri hubungan kerja," ujar dia seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (13/1/2019).

Selengkapnya baca di sini

Baca juga: Perusahaan Cleaning Service Terbesar di Dunia Akan PHK 100.000 Karyawan

2. Hati-hati, Hindari Kesalahan Penggunaan Kartu Kredit ini!

Ilustrasi kartu kredit.Thinkstock Ilustrasi kartu kredit.
Kartu kredit merupakan salah satu alat transaksi nontunai yang paling digemari masyarakat. Selain praktis, pihak penerbit kartu kredit juga menawarkan berbagai deal menarik bagi nasabahnya. Belum lagi, kerja sama antara pihak bank dengan berbagai macam merchant yang membuat Anda tak henti-hentinya dapat menikmati berbagai promo menarik.

Sayangnya semua yang memiliki keunggulan juga memiliki kekurangan jika tidak bijak menggunakannya. Penggunaan kartu kredit yang tidak bertanggung jawab dapat membuat penggunanya terlilit utang yang tidak ada habisnya.

Oleh karena itu, perhatikan dengan seksama kesalahan-kesalahan penggunaan kartu kredit agar tidak merugikan. Seperti dikutip dari Cermati.com, berikut kesalahan penggunaan kartu kredit yang wajib Anda hindari.

Selengkapnya baca di sini

Baca juga: Milenial, Hindari 4 Hal Ini Saat Menggunakan Kartu Kredit

3. Asosiasi Maskapai Penerbangan Sepakat Turunkan Harga Tiket Pesawat

Ilustrasi tiket pesawatTHINKSTOCK Ilustrasi tiket pesawat
Indonesia National Air Carriers Association (INACA) sepakat menurunkan harga tiket pesawat. Keputusan ini diambil setelah mendiskusikannya dengan para maskapai.

“Kita berkomitmen menurunkan harga tiket diikuti komitmen positif para stakeholder,” ujar Ketua Umum INACA I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra di Jakarta, Minggu (13/1/2019).

Dia mengatakan, maskapai dengan stakeholder terkait telah mendiskusikan keputusan ini sejak pekan lalu. Setelah mendengar keluhan masyarakat terkait harga tiket pesawat yang naik, Inaca memutuskan untuk menurunkannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com