Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengurai Polemik Harga Tiket Penerbangan Domestik di Indonesia...

Kompas.com - 14/01/2019, 11:39 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pesawat terbang menjadi alat transportasi umum yang paling efektif untuk "melipat jarak", dibandingkan dengan jenis transportasi umum lain yang cenderung memakan waktu lama.

Wahana transportasi udara memang dibutuhkan, terutama oleh masyarakat negara kepulauan yang membentang panjang seperti Indonesia.

Sayangnya, harga tiket yang dipatok maskapai untuk sebuah penerbangan akhir-akhir ini terbilang mahal, khususnya penerbangan domestik. Hal itu membuat Kementerian Perhubungan mengeluarkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat.

Kompas.com mencoba untuk mengurai beberapa permasalahan yang terjadi di balik keputusan Menhub Budi Karya Sumadi. Berikut paparannya:

Kontradiksi pariwisata domestik

Harga penerbangan domestik yang tinggi, seakan berbanding terbalik dengan program pemerintah yang mencanangkan peningkatan jumlah wisatawan melalui “Wonderful Indonesia”.

Mahalnya harga tiket menjadi salah satu faktor mengapa masyarakat enggan untuk berlibur di dalam negeri. Sebaliknya mereka lebih memilih destinasi internasional, karena harga tiket penerbangannya relatif lebih murah.

Contohnya beberapa penerbangan internasional dan domestik yang memiliki jarak kurang lebih sama. Misalnya, penerbangan dari Jakarta (CGK) ke Singapura (SIN) dan CGK ke Bali (DPS).

Dengan menggunakan maskapai yang sama, misalnya Lion Air, seseorang harus mengeluarkan Rp 1.451.000 untuk bisa terbang ke Bali, sementara ke Singapura lebih murah yakni Rp 1.392.700.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Mahal di Aceh, Gubernur Surati Presiden dan Kemenhub

Padahal jika dihitung perbandingan jaraknya, JKT-SIN menempuh kilometer yang lebih panjang.

Simulasi lain, jika menggunakan maskapai Air Asia, penerbangan CGK- Kuala Lumpur (KUL) ada di harga Rp 1.067.900. Dengan maskapai yang sama, CGK-DPS yang secara kilometer memiliki jarak yang lebih pendek tiket penerbangan seharga Rp 1.352.200.

Jika sudah seperti ini, maka tidak bisa disalahkan jika masyarakat lebih memilih berlibur ke destinasi di luar negeri daripada mendatangi wisata-wisata domestik dalam negeri.

Dampak lain, wisata dalam negeri cenderung lebih sulit berkembang, karena tidak terjangkau jika dilihat dari segi biaya.

Baca juga: Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat ke Luar Negeri Lebih Murah

Fenomena masyarakat Aceh

Di luar masalah pariwisata, ternyata keberadaan pesawat sebagai moda transportasi publik juga menuai permasalahan.

Sebagian masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi menggunakan pesawat terbang, entah karena urusan pekerjaan, keluarga, dan sebagainya, turut menjadi pihak yang terdampak.

Misalnya masyarakat Aceh yang beberapa pekan terakhir dikabarkan ramai-ramai membuat paspor untuk dapat terbang ke Jakarta dengan harga lebih murah.

Hal itu dilakukan, karena penerbangan dari Aceh ke Jakarta lebih murah jika melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur, yang berarti penerbangan internasional dan membutuhkan paspor.

Kompas.com pun mencoba mengecek langsung harga tiket pesawat dari Banda Aceh (BJT) ke Jakarta (CGK), baik penerbangan langsung, maupun transit di Kuala Lumpur (KNO), Malaysia.

Untuk penerbangan menggunakan Lion Air yang transit di KNO, maka tiket perjalanan pulang-pergi dibanderol dengan harga Rp 3.124.000. Sementara penerbangan langsung BTJ-CGK dengan maskapai Batik Air untuk perjalanan PP adalah Rp 3.388.000.

Baca juga: Banda Aceh-Jakarta Bisa Rp 3 Juta Sekali Jalan, Via Kuala Lumpur Rp 2 Juta PP

Petisi Online

Petisi turunkan harga tiket pesawat di Change.orgChange.org Petisi turunkan harga tiket pesawat di Change.org

Atas adanya permasalah tersebut, muncul sebuah petisi di Change.org yang menuntut Kementerian Perhubungan untuk mengeluarkan kebijakan menurunkan harga tiket penerbangan domestik.

Petisi itu berjudul “Turunkan harga tiket pesawat domestik Indonesia”, diunggah oleh akun bernama Iskandar Zulkarnain, pada pertengahan Desember lalu, dan ditujukan pada Presiden, Menkeu, Menhub, dan beberapa pihak maskapai.

Hingga Senin (14/1/2019), petisi ini telah ditandatangani oleh lebih dari 176 ribu akun. Beberapa di antaranya menyampaikan keluh kesahnya di kolom komentar petisi. Misalnya akun bernama Luthfi Andi.

“Saya merasakan mahalnya penerbangan, berhubung keluarga saya di Pontianak, sementara saya bekerja di Timika. Harga tiket sangat tidak wajar terutama di hari besar, bahkan bisa sampai 6 jutaan hanya untuk satu kali  jalan dan belum PP,” tulisnya.

Komentar lain, ditulis oleh akun Andrie Fransisco.

"Kenaikan itu pasti meresahkan, apalagi kenaikan yang signifikan. Tolong dong, jangan buat kami berenang  untuk mencapai kampung halaman," tulisnya.

Keputusan Menhub dan INACA

Atas banyaknya keluhan masyarakat yang masuk, Kementerian Perhubungan pun memberi respons dan mengambil sikap.

Menhub Budi Karya Sumadi telah mengumpulkan para direksi maskapai penerbangan untuk menurunkan harga tiket penerbangan yang saat ini mereka terapkan.

"Saya memang prihatin dengan adanya tarif-tarif yang relatif mahal. Beberapa hari yang lalu saya sudah minta kepada mereka (direksi maskapai) untuk menurunkan tarif itu," ujar Budi Karya di Citra Garden City, Jakarta, Minggu (13/1/2019).

Baca juga: Asosiasi Maskapai Penerbangan Sepakat Turunkan Harga Tiket Pesawat

Permintaan Menhub ini pun mendapat respon dari maskapai-maskapai penerbangan yang tergabung dalam Indonesia National Air Carriers Association (INACA).

INACA menurunkan harga tiket pesawat mulai dari 20 persen hingga 60 persen, tergantung rute penerbangan, setelah libur Natal dan Tahun Baru. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum INACA, I Gusti Ngurah Akshara Danadiputra.

“Jadi yang kami lakukan variatif, nanti kami cek absolutnya. Jadi sampai hingga 50 sampai 60 persen, ada yang tertinggi seperti itu. Yang pasti di atas 20 persen sampai 60 persen,” ujar dia di Jakarta, Minggu (13/1/2019).

Mereka mengatakan akan menurunkan tarif tiket penerbangan, dengan bantuan berbagai stakeholder terkait, seperti Angkasa Pura dan Airnav Indonesia.

Namun, INACA juga meminta kepada Pertamina untuk turut menurunkan harga avtur yang menjadi bahan bakar pesawat, setidaknya 10 persen dari harga semula.

Baca juga: Tarif Tiket Pesawat Turun, INACA Minta Pertamina Turunkan Harga Avtur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com