Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shopee Tak Ingin Regulasi Pajak e-Commerce Membuat UMKM Mundur

Kompas.com - 14/01/2019, 17:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Shopee Indonesia Handika Jahja mengatakan, pihaknya akan mendukung regulasi apapun yang diterapkan pemerintah sepanjang tak merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini terkait dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. 

"Dari segi detilnya kita masih omongin seperti apa yang cocok. Tapi semoga rules yang terbuat nanti tidak memundurkan, tapi pasti memajukan UKM di e-commerce," ujar Handika di kantor Shopee, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Handoka mengatakan, sebagai pelaku e-commerce, Shopee ingin regulasi yang berlaku harus sesuai tujuan utama, yakni pengembangan UMKM. Namun, Handika tak secara gamblang menyebutkan apakah Shopee mendukung regulasi tersebut atau tidak.

Menurut dia, pandangan berbagai e-commerce akan disampaikan satu pintu melalui Idea. Ia juga enggan menjawab saat ditanya apakah aturan tersebut memberatkan UMKM karena ditarik pajak. Menurut dia, aturan tersebut belum tepat diberlakukan saat ini.

"Kita lebih melihat waktu dan tempat saja untuk kesiapan dari semua satu eksositem, mulai dari pelaku, penjual, pembeli," kata Handika.

Handika menambahkan, selama ini beberapa kalo dilakukan audiensi antara Kemenkeu dengan pelaku e-commerce membahas soal pajak dan pengembangan UMKM. Namun, Handika mengakui bahwa peraturan tersebut belum sesuai dengan yang dibahas selama ini.

"Waktunya kurang tepat saja, di mana yang dikeluarin belum sesuai dengan yang terakhir kita diskusikan," kata Handika.

Handika mengatakan, jangan sampai regulasi tersebut membuat UMKM meninggalkan e-commerce dan kembali berjualan di media sosial. Ia menganggap hal itu suatu kemunduran dalam keekonomian. Sebab, penjualan melaluo media sosial tak terjamin keamanannya, baik dari sisi penjual maupun pembeli.

Oleh karena itu, Handika berharap masih ada pembahasan lebih lanjut mengenai regulasi untuk mengatur e-commerce dan UMKM mitra.

"Kita kan semua pelaku e-commerce mau bareng-bareng juga, kita diskusi supaya ada win-win solution buat semuanya. Utamanya buat UMKM itu sendiri," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com