JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Shopee Indonesia Handika Jahja mengatakan, pihaknya akan mendukung regulasi apapun yang diterapkan pemerintah sepanjang tak merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini terkait dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
"Dari segi detilnya kita masih omongin seperti apa yang cocok. Tapi semoga rules yang terbuat nanti tidak memundurkan, tapi pasti memajukan UKM di e-commerce," ujar Handika di kantor Shopee, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Handoka mengatakan, sebagai pelaku e-commerce, Shopee ingin regulasi yang berlaku harus sesuai tujuan utama, yakni pengembangan UMKM. Namun, Handika tak secara gamblang menyebutkan apakah Shopee mendukung regulasi tersebut atau tidak.
Menurut dia, pandangan berbagai e-commerce akan disampaikan satu pintu melalui Idea. Ia juga enggan menjawab saat ditanya apakah aturan tersebut memberatkan UMKM karena ditarik pajak. Menurut dia, aturan tersebut belum tepat diberlakukan saat ini.
"Kita lebih melihat waktu dan tempat saja untuk kesiapan dari semua satu eksositem, mulai dari pelaku, penjual, pembeli," kata Handika.
Handika menambahkan, selama ini beberapa kalo dilakukan audiensi antara Kemenkeu dengan pelaku e-commerce membahas soal pajak dan pengembangan UMKM. Namun, Handika mengakui bahwa peraturan tersebut belum sesuai dengan yang dibahas selama ini.
"Waktunya kurang tepat saja, di mana yang dikeluarin belum sesuai dengan yang terakhir kita diskusikan," kata Handika.
Handika mengatakan, jangan sampai regulasi tersebut membuat UMKM meninggalkan e-commerce dan kembali berjualan di media sosial. Ia menganggap hal itu suatu kemunduran dalam keekonomian. Sebab, penjualan melaluo media sosial tak terjamin keamanannya, baik dari sisi penjual maupun pembeli.
Oleh karena itu, Handika berharap masih ada pembahasan lebih lanjut mengenai regulasi untuk mengatur e-commerce dan UMKM mitra.
"Kita kan semua pelaku e-commerce mau bareng-bareng juga, kita diskusi supaya ada win-win solution buat semuanya. Utamanya buat UMKM itu sendiri," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.