Dia mengatakan, jangan sampai regulasi tersebut membuat UMKM justru meninggalkan e-commerce dan kembali berjualan di media sosial. Karena hal itu menjadi langkah mundur dari segi keekonomian. Sebab, penjualan melalui media sosial tak terjamin keamanannya, baik dari sisi penjual maupun pembeli.
Oleh karena itu, Handika berharap masih ada pembahasan lebih lanjut mengenai regulasi untuk mengatur e-commerce dan UMKM mitra.
"Kita kan semua pelaku e-commerce mau bareng-bareng juga, kita diskusi supaya ada win-win solution buat semuanya. Utamanya buat UMKM itu sendiri," kata dia.
Tak mau gaduh
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjanjikan, pihaknya tidak akan memungut pajak secara sembarangan, termasuk pajak Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik atau e-commerce.
"Tentu saya sebagai Menteri Keuangan harus terus menjaga iklim investasi sehingga ketakutan tidak perlu terjadi," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, ia ingin membangun dan menata sistem perpajakan di Indonesia namun bukan dengan cara sembarangan bahkan merusak pondasi yang ada. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa Kementerian Keuangan akan menggunakan instrumen fiskal keuangan negara, yang mayoritas dari pengumpulan pajak, secara aktif.
"Ini sesuatu yang tidak mudah, saat ini isu mengenai perpajakan e-commerce menjadi salah satu isu yang sedang dibahas secara internasional juga," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.