Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Himbara: DP 0 Persen Kredit Kendaraan Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kompas.com - 15/01/2019, 19:03 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menilai pemberlakukan uang muka (down payment/DP) 0 persen untuk kredit mobil dan motor bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Ketua Himbara yang sekaligus Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Maryono mengatakan, dengan adanya DP 0 persen masyarakat bisa membeli kendaraan dengan lebih mudah.

"Kalau dia sudah mendapatkan mobil dan kendaraan sehingga dia bisa melakukan aktivitas ekonomi yang lebih efisien, itu salah satunya ke sana," ujar Maryono ketika ditemui awak media selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Himbara dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Baca juga: Menhub Tak Setuju DP 0 Persen untuk Kredit Mobil dan Motor

Maryono mengaku tak khawatir kemudahan penyaluran kredit multifinance dengan DP 0 persen ini bisa menimbulkan risiko kredit macet. Pihaknya percaya, regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah membuat peraturan sesuai dengan kemampuan membayar kembali atau repayment capacity (RPC) debitur.

Sebagai catatan, OJK sudah mengeluarkan aturan yang membolehkan down payment (DP) atau uang muka kredit motor dan mobil sebesar 0 persen.

Ketentuan ini terdapat di Peraturan OJK Nomor 35/ POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang dikeluarkan akhir 2018 lalu.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ketentuan OJK itu pasti akan memiliki dampak kepada pertumbuhan kredit kendaraan.

"Ada juga dampaknya tetapi tidak terlalu besar," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Baca juga: YLKI Ancam Gugat Aturan DP 0 Persen Kredit Kendaraan

Di sisi lain, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak OJK membatalkan aturan tersebut karena beberapa hal. Pertama, aturan itu dinilai tak tepat diterapkan untuk kendaraan bermotor yang berbasis energi fosil.

POJK Nomor 35/2018 dinilai akan mendistribusi polusi udara, bahkan polusi suara, yang lebih masif. Tak hanya di perkotaan tetapi juga ranah perdesaan.

Kedua, uang muka nol persen dinilai akan memicu kemiskinan baru. Menurut YLKI, sejak 10 tahun terakhir kredit sepeda motor, banyak rumah tangga miskin yang terjerat iming-iming kredit sepeda motor murah.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, banyak sekali rumah tangga miskin yang kian miskin karena pendapatannya tersedot untuk mencicil kredit sepeda motor. Bahkan mengalami kredit macet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com