Jika ada political will dari pemerintah untuk mengembangkan usaha garam rakyat dan berkualitas tinggi, tentu saja impor garam menjadi suatu kebijakan yang tidak perlu. Sayang, perhatian pemerintah kepada petambak garam terkesan masih sangat lemah.
Itulah sederet persoalan pangan yang terjadi di pemerintahan saat ini. Masih banyak janji yang tidak terealisasi, masih banyak amanat konstitusi yang belum dieksekusi, bahkan masih lemah pemerintah dalam hal koordinasi. Akibatnya, rakyat kembali menjadi korban.
Hampir lima tahun pemerintah diberikan kesempatan. Selama itu pula DPR selalu memberi dukungan agar setumpuk janji pemerintah menjadi kenyataan. Namun bukannya terselesaikan, tetapi makin jauh dari yang diharapkan.
Dari sederet permasalahan itu semua, salah satu penghambat utama dalam terwujudnya kedaulatan pangan adalah keberpihakan anggaran. Bagaimana mungkin kedaulatan pangan tercipta bila anggaran sektor pangan dari tahun ke tahun terus dipangkas dan mengalami penurunan.
Bayangkan saja, pada 2015 anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp 32 triliun. Namun semakin ke sini bukannya semakin ditambah, tetapi malah dipangkas menjadi Rp 27 triliun pada tahun 2016, Rp 24 triliun pada tahun 2017, Rp 23 triliun pada tahun 2018, dan Rp 21 triliun pada tahun 2019.
Dalam mewujudkan kedaulatan pangan, negara harus hadir dan memiliki komitmen. Selain itu, negara juga butuh strategi baru dan terobosan baru demi mewujudkan bangsa ini menjadi adil dan makmur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.