Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chevron Lifting Perdana untuk Pertamina

Kompas.com - 17/01/2019, 17:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Chevron Pasific Indonesia selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan memproduksi minyak yang siap jual (lifting) untuk PT Pertamina (Persero). Hal ini pertama kalinya dilakukan Chevron kepada perusahaan dalam negeri. Sebelumnya, sebagian besar minyak mentah bagian Chevron dijual untuk ekspor.

"Ini menjadi sebuah torehan sejarah baru, karena baru kali ini lifting minyak Chevron untuk Pertamina," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi dalam keterangan tertulis, Kamis (17/1/2019).

Adapun besaran minyak mentah yang dijual mencakup 200.000 BBLS jenis Sumatran Light Crude (SLC) tujuan Kilang RU V Balikpapan. Minyak mentah diangkut menggunakan tanker MT Griya Cirebon. Lifting minyak mentah yang dilakukan Chevron untuk Pertamina dilaksanakan sebagai tindaklanjut implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 42 Tahun 2018 mengenai Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

Kegiatan lifting perdana tersebut ditandai dengan pembukaan valve yang mengalirkan minyak mentah dari Kilang Dumai ke tanker MT Griya Cirebon pada Selasa (15/1/2019). Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Parulian Sihotang, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Kelola dan Hubungan Kelembagaan Sampe Purba, Tenaga Ahli Kepala Kantor Staf Presiden Trijoko Mohamad Solehoedin, VP Supply and Export Operation Pertamina Agus Witjaksono dan Senior Vice President Policy Government and Public Affairs CPI Wahyu Budiarto.

Baca juga: Ini Jurus Pertamina Tekan Impor Minyak

Lifting minyak mentah untuk Pertamina dilakukan untuk mengurangi impor minyak mentah. Selain itu, menyerap lifting minyak dari KKKS juga menekan biaya transportasi.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mendorong agar PT Pertamina Persero membeli lifting minyak mentah dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Dengan demikian, ekspor minyak mentah tak lagi dilakukan kontraktor asing, tapi oleh Pertamina.

"Sekarang kita bikin kebijakan bahwa Pertamina harus diberikan tawaran, harus beli semua lifting minyak mentah Indonesia," ujar Jonan.

Diketahui, produksi minyak mentah di Indonesia sekitar 700.000-800.000 barrel per hari. Jonan mengatakan, selama ini produksi minyak mentah milik KKKS seperti Chevron, Exxon, Conoco Philips, dan ENI biasanya dijual ke luar negeri. Sementara minyak mentah bagian pemerintah diserahkan ke Pertamina. Pertamina pun membeli minyak dari KKKS dengan harga pasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com