Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Mau Naikkan "Tax Ratio", tapi Potong Tarif Pajak, Apakah Bisa?

Kompas.com - 18/01/2019, 12:26 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berjanji akan menaikkan rasio pajak (tax ratio) ke angka 16 persen. Harapannya, penerimaan pajak meningkat sehingga gaji aparatur sipil negara (ASN) dapat ditingkatkan.

Dalam debat capres-cawapres, Jakarta, Kamis (17/1/2019), Prabowo menyebut maraknya korupsi di Indonesia disebabkan penghasilan ASN terbilang kecil. Oleh karena itu, ia menilai gaji ASN perlu dinaikkan.

Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, pernyataan Prabowo itu harus diuji rasionalitasnya. Terutama dibandingkan dengan program Prabowo-Sandiaga untuk menurunkan tarif pajak.

"Hal di atas akan semakin kontradiktif dan inkonsisten karena di lain pihak Prabowo-Sandi juga mengusulkan penurunan tarif PPh, baik PPh Badan maupun orang pribadi," ujarnya.

"Termasuk penghapusan PBB rumah pertama, penghapusan pajak sepeda motor, dan pembebasan pajak UMKM pelaku bisnis digital untuk dua tahun pertama," sambung dia.

Menaikkan tax ratio bukan perkara mudah. Menurut Yustinus dengan PDB 2018 kurang lebih Rp 14.745 triliun, maka perlu kenaikan penerimaan perpajakan Rp 663 triliun untuk mencapai tax ratio 16 persen.

Yustinus mengatakan, hasrat menggenjot tax ratio dalam jangka pendek jelas hanya bisa bertumpu pada kenaikan tarif pajak, bukan sebaliknya.

Justru bila Prabowo-Sandiaga melakukan penurunan tarif pajak, dalam jangka pendek akan menurunkan penerimaan. Apalagi, kata dia, tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih rendah dan basis pajak belum bertambah signifikan.

Baca juga: Ini Kebijakan Fiskal yang Akan Diusung Prabowo-Sandiaga

"Jangan sampai para ASN keburu girang bukan kepalang, di saat bersamaan para pelaku usaha dan wajib pajak ketar-ketir karena siap-siap jadi sasaran perburuan target pajak. Jangan-jangan bukan lagi 'berburu di kebun binatang', tapi 'mengail di akuarium'. Malas berburu di hutan," ucap Yustinus.

Menurut Yustinus, cara yang paling tepat menaikkan tax ratio yakni melakukan tax reform. Mulai dari perbaikan regulasi, proses bisnis, sistem administrasi, tata organisasi, dan SDM. Target peningkatan tax ratio pun harus secara gradual-proporsional.

Hal ini dinilai penting, sebab membangun sistem pajak pertama-tama harus membangun ekosistem dan environment yang kondusif.

Yustinus mengatakan, hal itu agar racikan antara peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan kualitas regulasi, penyempurnaan administrasi, peningkatan mutu sumber daya, dan perbaikan iklim berusaha bisa berjalan beriringan.

Tax ratio Indonesia 2017 sebesar 8,47 persen (dalam arti sempit, penerimaan pajak yang dikelola Ditjen Pajak saja) dan  dalam arti luas 10,58 persen (termasuk bea cukai dan PNBP SDA).

Dalam arti luas, tax ratio Indonesia berturut-turut 14,6 persen (2012), 14,3 persen (2013), 13,7 persen (2014), 11,6 persen (2015), dan 10,8 persen (2016), 10,7 persen (2017), dan 11,5 persen (2018).

Sementara pendapatan negara pajak, bea cukai dan PNBP sebesar Rp 1.386 triliun (2014), Rp 1.341 triliun (2015), Rp 1.349 triliun (2016), Rp 1.439 triliun (2017), dan Rp 1.664 triliun (2018).

Baca juga: Penjelasan BPN Prabowo-Sandi soal Target Rasio Pajak 16 Persen

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Whats New
THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com