Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Mau Naikkan "Tax Ratio", tapi Potong Tarif Pajak, Apakah Bisa?

Kompas.com - 18/01/2019, 12:26 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berjanji akan menaikkan rasio pajak (tax ratio) ke angka 16 persen. Harapannya, penerimaan pajak meningkat sehingga gaji aparatur sipil negara (ASN) dapat ditingkatkan.

Dalam debat capres-cawapres, Jakarta, Kamis (17/1/2019), Prabowo menyebut maraknya korupsi di Indonesia disebabkan penghasilan ASN terbilang kecil. Oleh karena itu, ia menilai gaji ASN perlu dinaikkan.

Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, pernyataan Prabowo itu harus diuji rasionalitasnya. Terutama dibandingkan dengan program Prabowo-Sandiaga untuk menurunkan tarif pajak.

"Hal di atas akan semakin kontradiktif dan inkonsisten karena di lain pihak Prabowo-Sandi juga mengusulkan penurunan tarif PPh, baik PPh Badan maupun orang pribadi," ujarnya.

"Termasuk penghapusan PBB rumah pertama, penghapusan pajak sepeda motor, dan pembebasan pajak UMKM pelaku bisnis digital untuk dua tahun pertama," sambung dia.

Menaikkan tax ratio bukan perkara mudah. Menurut Yustinus dengan PDB 2018 kurang lebih Rp 14.745 triliun, maka perlu kenaikan penerimaan perpajakan Rp 663 triliun untuk mencapai tax ratio 16 persen.

Yustinus mengatakan, hasrat menggenjot tax ratio dalam jangka pendek jelas hanya bisa bertumpu pada kenaikan tarif pajak, bukan sebaliknya.

Justru bila Prabowo-Sandiaga melakukan penurunan tarif pajak, dalam jangka pendek akan menurunkan penerimaan. Apalagi, kata dia, tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih rendah dan basis pajak belum bertambah signifikan.

Baca juga: Ini Kebijakan Fiskal yang Akan Diusung Prabowo-Sandiaga

"Jangan sampai para ASN keburu girang bukan kepalang, di saat bersamaan para pelaku usaha dan wajib pajak ketar-ketir karena siap-siap jadi sasaran perburuan target pajak. Jangan-jangan bukan lagi 'berburu di kebun binatang', tapi 'mengail di akuarium'. Malas berburu di hutan," ucap Yustinus.

Menurut Yustinus, cara yang paling tepat menaikkan tax ratio yakni melakukan tax reform. Mulai dari perbaikan regulasi, proses bisnis, sistem administrasi, tata organisasi, dan SDM. Target peningkatan tax ratio pun harus secara gradual-proporsional.

Hal ini dinilai penting, sebab membangun sistem pajak pertama-tama harus membangun ekosistem dan environment yang kondusif.

Yustinus mengatakan, hal itu agar racikan antara peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan kualitas regulasi, penyempurnaan administrasi, peningkatan mutu sumber daya, dan perbaikan iklim berusaha bisa berjalan beriringan.

Tax ratio Indonesia 2017 sebesar 8,47 persen (dalam arti sempit, penerimaan pajak yang dikelola Ditjen Pajak saja) dan  dalam arti luas 10,58 persen (termasuk bea cukai dan PNBP SDA).

Dalam arti luas, tax ratio Indonesia berturut-turut 14,6 persen (2012), 14,3 persen (2013), 13,7 persen (2014), 11,6 persen (2015), dan 10,8 persen (2016), 10,7 persen (2017), dan 11,5 persen (2018).

Sementara pendapatan negara pajak, bea cukai dan PNBP sebesar Rp 1.386 triliun (2014), Rp 1.341 triliun (2015), Rp 1.349 triliun (2016), Rp 1.439 triliun (2017), dan Rp 1.664 triliun (2018).

Baca juga: Penjelasan BPN Prabowo-Sandi soal Target Rasio Pajak 16 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com