Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasai Sumber Ekonomi, Bisakah Tekan Angka Korupsi?

Kompas.com - 18/01/2019, 14:30 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Presiden Direktur Freeport McMoran (induk usaha PTFI) Richard Adkerson memperkirakan, manfaat langsung untuk pemerintah pusat, daerah, dan dividen Inalum setelah Indonesia memiliki 51 persen saham mencapai lebih dari 60 miliar dollar AS atau sekitar Rp 864 triliun (kurs Rp 14.400 per dollar AS).

Baca juga: ESDM Bantah Indonesia Bisa Dapatkan Freeport Gratis Pada 2021

Pertanyaannya, setelah Jokowi berhasil mengambil alih bebeberapa sumber ekonomi Indonesia apakah bisa menekan angka korupsi?

Dilansir dari data KPK, jumlah penyelidikan mengalami penurunan sebanyak 38,2 persen dari 123 kasus di 2017 menjadi 76 kasus di 2018. Kemudian angka penyidikan turun 29,8 persen dari 121 kasus menjadi 85 kasus.

Pun dengan angka penuntutan, mengalami penurunan sangat signifikan hingga 51,5 persen.

Di tahap inkracht juga turun 44,1 persen dari jumlah 84 kasus menjadi 47 kasus. Lalu, di tahap eksekusi juga turun sebesar 42,2 persen dari 83 kasus menjadi 48 kasus.

Dari penurunan yang terjadi di kelima aspek tingkatan tersebut, dapat diambil rata-rata jumlah penurunan penindakan kasus KPK pada tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 41, 2 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com