Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasai Sumber Ekonomi, Bisakah Tekan Angka Korupsi?

Kompas.com - 18/01/2019, 14:30 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berjanji akan meningkatkan kualitas hidup para penegak hukum, baik polisi, jaksa dan hakim.

Dengan kesejahteraan yang baik, Prabowo yakin para penegak hukum di Indonesia tidak mudah disuap.

"Kita harus cukup uang untuk menjamin kualitas hidup semua petugas yang mengambil keputusan sehingga ia tidak tergoda oleh godaan korupsi," kata Prabowo dalam debat pertama Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019) malam.

Prabowo melihat, masalah kesejahteraan para penegak hukum ini merupakan akar masalah di Indonesia. Oleh karena itu, kata dia, untuk mempunyai uang yang cukup, Indonesia harus menguasai berbagai sumber ekonomi yang ada.

"Hukum untuk semua bukan untuk orang kaya saja. Tekad kami, keadilan untuk semua, keadilan untuk semua, keamanan untuk semua, kemakmuran untuk semua," sebut Prabowo.

Baca juga: Pandangan Prabowo soal Kesejahteraan untuk Cegah Korupsi Dinilai Tak Selalu Efektif

Rupanya, rencana Prabowo untuk menguasai berbagai sumber ekonomi yang ada di Indonesia telah dilakukan oleh pesaingnya, yakni calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo.

Petahana ini telah mengambil alih pengelolaan beberapa sumber ekonomi Indonesia yang sebelumnya dikelola oleh perusahaan asing.

Pertama, pada awal 2018 pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) mengambil alih pengelolaan Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie (TEPI). Blok Mahakam yang berada di Kalimantan Timur telah dikelola TEPI & Inpex selama 50 tahun.

Kemudian pada Senin (1/1/2018) lalu dikelola oleh Pertamina Hulu Mahakam yang merupakan cucu perusahaan Pertamina. Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan Blok Mahakam merupakan sebagai produsen gas bumi terbesar di Indonesia dan menyumbang sekitar 13 persen produksi gas nasional.

Baca juga: Cerita Jokowi Ambil Alih Blok Mahakam, Rokan, hingga Divestasi Saham Freport, tapi Masih Dituduh Antek Asing

Per November 2017, WK Mahakam memproduksi minyak dan kondensat sebesar 52 ribu barel minyak per hari dan 1.360 juta kaki kubik gas bumi per hari. Potensi di Blok Mahakam masih cukup menjanjikan.

Cadangan terbukti per 1 Januari 2016 sebesar 4,9 TCF gas, 57 juta barel minyak dan 45 juta barrel kondensat.

Selanjutnya, masih di 2018, pemerintah juga resmi mengambil alih Blok Rokan. Blok tersebut sebelumnya dikelola selama 50 tahun oleh PT Chevron Pacific Indonesia.

Pemerintah menunjuk Pertamina untuk mengelola blok tersebut mulai 2021 mendatang setelah kontrak dengan Chevron resmi berakhir. Saat ini blok tersebut mampu memproduksi minyak mencapai 19.000 barel per hari.

Baca juga: Ini Rencana Pertamina Saat Ambil Alih Blok Rokan

Terakhir, pemerintahan Presiden Joko Widodo juga berhasil meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia.

Pemerintah melalui PT Inalum saat ini telah mengantongi mayoritas saham PTFI sebesar 51,2 persen. Sebelumnya, Indonesia hanya memiliki 9,36 persen saham di pertambangan itu.

Presiden Direktur Freeport McMoran (induk usaha PTFI) Richard Adkerson memperkirakan, manfaat langsung untuk pemerintah pusat, daerah, dan dividen Inalum setelah Indonesia memiliki 51 persen saham mencapai lebih dari 60 miliar dollar AS atau sekitar Rp 864 triliun (kurs Rp 14.400 per dollar AS).

Baca juga: ESDM Bantah Indonesia Bisa Dapatkan Freeport Gratis Pada 2021

Pertanyaannya, setelah Jokowi berhasil mengambil alih bebeberapa sumber ekonomi Indonesia apakah bisa menekan angka korupsi?

Dilansir dari data KPK, jumlah penyelidikan mengalami penurunan sebanyak 38,2 persen dari 123 kasus di 2017 menjadi 76 kasus di 2018. Kemudian angka penyidikan turun 29,8 persen dari 121 kasus menjadi 85 kasus.

Pun dengan angka penuntutan, mengalami penurunan sangat signifikan hingga 51,5 persen.

Di tahap inkracht juga turun 44,1 persen dari jumlah 84 kasus menjadi 47 kasus. Lalu, di tahap eksekusi juga turun sebesar 42,2 persen dari 83 kasus menjadi 48 kasus.

Dari penurunan yang terjadi di kelima aspek tingkatan tersebut, dapat diambil rata-rata jumlah penurunan penindakan kasus KPK pada tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 41, 2 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com