Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Prabowo-Sandiaga, Naikkan Tax Ratio untuk Tumpas Korupsi

Kompas.com - 18/01/2019, 16:00 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno menggunakan pendekatan anggaran untuk mengatasi akar permasalahan korupsi, yakni gaji aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai masih rendah.

Pendekatan anggaran melahirkan konsekuensi perlunya pasokan anggaran yang cukup. Strategi yang dipakai yakni dengan mencoba menaikan penerimaan negara melalui peningkatan rasio pajak atau tax ratio.

"Kita tingkatkan tax ratio yang sekarang berada 10 persen bahkan lebih rendah, saya akan kembalikan ke 16 (persen) tax ratio," ujar Prabowo, dalam debat pertama Pilpres 2019, Kamis (17/1/2019) malam.

Baca juga: Prabowo Mau Naikan Tax Ratio, tapi Potong Tarif Pajak, Apakah Bisa?

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, pendekatan Prabowo-Sandiaga Uno merupakan hal yang menarik. Meskipun perlu diuji secara rasional.

Menaikkan tax ratio ke angka 16 persen memang sangat diperlukan untuk menggenjot ongkos pembangunan yang kian besar dalam rangka mengejar ketertinggalan dengan negara-negara lain.

Namun demikian, menaikkan tax ratio tak bisa sembarangan. Jangan sampai, kata Yustinus, upaya menggenjot penerimaan pajak justru menimbulkan kegaduhan dan menggencet pelaku usaha.

Oleh karena itu, program aksi menjadi kunci utamanya. Hanya saja, Yustinus tak melihat program aksi Prabowo-Sandiaga selaras dengan upaya peningkatkan tax ratio ke angka 16 persen.

Sebab di lain pihak, Prabowo-Sandi juga mengusulkan penurunan tarif PPh, baik PPh Badan maupun orang pribadi, termasuk penghapusan PBB rumah pertama.

Baca juga: CEK FAKTA: Pernyataan Prabowo soal Tax Ratio Indonesia

Selain itu ada juga usul penghapusan pajak sepeda motor, dan pembebasan pajak UMKM pelaku bisnis digital untuk 2 tahun pertama. Hal ini dinilai kontradiktif dengan upaya meningkatkan tax ratio.

"Hasrat menggenjot tax ratio dalam jangka pendek jelas hanya bisa bertumpu pada kenaikan tarif pajak, bukan sebaliknya," kata dia

"Penurunan tarif pajak dalam jangka pendek akan menurunkan penerimaan, apalagi tingkat kepatuhan kita masih rendah dan basis pajak kita belum bertambah signifikan," sambung Yustinus.

Upaya menaikan tax ratio namun ada pemangkasan tarif pajak justru dinilai bisa menimbulkan kekhawatiran lain yakni 'memeras' pajak dari para wajib pajak lama, yang tercatat baik, dan patuh membayar pajak. Istilahnya, memburu binatang di kebun binatang.

Baca juga: Jika Jadi Presiden, Prabowo akan Naikkan Gaji Birokrat dan Rasio Pajak jadi 16 Persen

Tax ratio Indonesia 2017 sebesar 8,47 persen (dalam arti sempit, penerimaan pajak yang dikelola Ditjen Pajak saja) dan dalam arti luas 10,58 persen (termasuk bea cukai dan PNBP SDA).

Dalam arti luas, tax ratio Indonesia berturut-turut 14,6 persen (2012), 14,3 persen (2013), 13,7 persen (2014), 11,6 persen (2015), dan 10,8 persen (2016), 10,7 persen (2017), dan 11,5 persen (2018).

Menaikkan tax ratio bukan perkara mudah. Menurut Yustinus dengan PDB 2018 kurang lebih Rp 14.745 triliun, maka perlu kenaikan penerimaan perpajakan Rp 663 triliun untuk mencapai tax ratio 16 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com