Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kemenhub Pantau Pemberlakukan Bagasi Berbayar Lion Air

Kompas.com - 23/01/2019, 06:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Lion dan Wings Air mulai Selasa (22/1/2019) menerapkan kebijakan bagasi berbayar bagi para penumpang rute domestiknya.

Pemberlakuan tersebut dilakukan setelah kedua maskapai membuat standar operasional prosedur (SOP) yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator penerbangan nasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan terkait perubahan layanan tersebut.

"Kami sudah perintahkan jajaran Direktorat Angkutan Udara dan Otoritas Bandar Udara di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan terkait hal tersebut. Pemantauan untuk memastikan SOP dilaksanakan maskapai dan layanan kepada penumpang terlaksana dengan baik sehingga operasional penerbangan tetap terlaksana dengan selamat, aman dan nyaman," ujar Polana dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Baca juga: Hari Ini Tarif Bagasi Lion Air Berlaku

Polana menambahkan, berdasarkan hasil pantauan hari ini pihaknya tak menemukan masalah. Maskapai sudah melaksanakan SOP sehingga operasional penerbangan masih berjalan dengan baik dan lancar.

Namun, Polana tetap meminta kedua maskapai itu untuk selalu melaksanakan SOP dengan baik, terutama melakukan sosialisasi terkait bagasi berbayar ini baik lewat banner, spanduk, website dan media sosial.

"Pengelola bandara juga diminta membantu operasional di lapangan untuk memastikan kondisi tetap aman dan lancar. Seperti misalnya dengan menempatkan personil aviation security di area check-in counter maskapai yang menerapkan bagasi berbayar," kata Polana.

Baca juga: Menhub: Bagasi Berbayar agar Tarif Maskapai LCC Bisa Dipertahankan

Sebelumnya, Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram. Para penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi. Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm. Jika melebihi ketentuan tersebut, para penumpang akan dikenai biaya tambahan.

Lion Air mengenakan tarif bagasi tambahan untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000, 10 kg Rp 310.000, 15 kg Rp 465.000, 20 kg Rp 620.000, 25 kg Rp 755.000, dan 30 kg Rp 930.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Modus Pungli Berjemaah PNS Bea dan Cukai di Kualanamu | Sri Mulyani Akui Naik Alphard di Apron Bandara

[POPULER MONEY] Modus Pungli Berjemaah PNS Bea dan Cukai di Kualanamu | Sri Mulyani Akui Naik Alphard di Apron Bandara

Whats New
Sri Mulyani Rapat 5 Jam dengan DPR Jelaskan Transaksi Janggal hingga Alphard Masuk Apron

Sri Mulyani Rapat 5 Jam dengan DPR Jelaskan Transaksi Janggal hingga Alphard Masuk Apron

Whats New
Mencapai Sakinah Keuangan di Bulan Ramadhan

Mencapai Sakinah Keuangan di Bulan Ramadhan

Whats New
Bulog Dapat Tugas Impor 2 Juta Ton Beras, Buwas: Kalau Dibutuhkan Saja

Bulog Dapat Tugas Impor 2 Juta Ton Beras, Buwas: Kalau Dibutuhkan Saja

Whats New
Simak Cara Transfer BI Fast BNI di Aplikasi Mobile Banking

Simak Cara Transfer BI Fast BNI di Aplikasi Mobile Banking

Spend Smart
Erick Thohir Sebut Jokowi Minta BUMN Perluas Pasar di Afrika

Erick Thohir Sebut Jokowi Minta BUMN Perluas Pasar di Afrika

Whats New
Syarat dan Cara Daftar Mudik Motor Gratis Kemenhub 2023 via Kereta

Syarat dan Cara Daftar Mudik Motor Gratis Kemenhub 2023 via Kereta

Whats New
Bank di AS Banyak Kolaps, Bank di Kawasan ASEAN Bahas Mitigasi

Bank di AS Banyak Kolaps, Bank di Kawasan ASEAN Bahas Mitigasi

Whats New
Penggunaan IoT di Motor Listrik Bantu Sajikan Data Produktivitas UMKM

Penggunaan IoT di Motor Listrik Bantu Sajikan Data Produktivitas UMKM

Whats New
KPI Targetkan Olah 342 Juta Barrel Minyak Mentah Sepanjang 2023

KPI Targetkan Olah 342 Juta Barrel Minyak Mentah Sepanjang 2023

Whats New
BCA Digital Gandeng Amartha Salurkan Pinjaman ke 200.000 UMKM Perempuan

BCA Digital Gandeng Amartha Salurkan Pinjaman ke 200.000 UMKM Perempuan

Rilis
Di Ajang ASEAN Summit, RI Angkat Isu Aset Kripto hingga Sistem Pembayaran Digital

Di Ajang ASEAN Summit, RI Angkat Isu Aset Kripto hingga Sistem Pembayaran Digital

Whats New
Segera Daftar, BKI Sediakan 120 Kuota Mudik Gratis dengan Bus

Segera Daftar, BKI Sediakan 120 Kuota Mudik Gratis dengan Bus

Whats New
Tips Mengelola Keuangan saat Ramadhan

Tips Mengelola Keuangan saat Ramadhan

Spend Smart
RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Bisa dari India hingga Thailand

RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Bisa dari India hingga Thailand

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+