JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Lion dan Wings Air mulai Selasa (22/1/2019) menerapkan kebijakan bagasi berbayar bagi para penumpang rute domestiknya.
Pemberlakuan tersebut dilakukan setelah kedua maskapai membuat standar operasional prosedur (SOP) yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator penerbangan nasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan terkait perubahan layanan tersebut.
"Kami sudah perintahkan jajaran Direktorat Angkutan Udara dan Otoritas Bandar Udara di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan terkait hal tersebut. Pemantauan untuk memastikan SOP dilaksanakan maskapai dan layanan kepada penumpang terlaksana dengan baik sehingga operasional penerbangan tetap terlaksana dengan selamat, aman dan nyaman," ujar Polana dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Baca juga: Hari Ini Tarif Bagasi Lion Air Berlaku
Polana menambahkan, berdasarkan hasil pantauan hari ini pihaknya tak menemukan masalah. Maskapai sudah melaksanakan SOP sehingga operasional penerbangan masih berjalan dengan baik dan lancar.
Namun, Polana tetap meminta kedua maskapai itu untuk selalu melaksanakan SOP dengan baik, terutama melakukan sosialisasi terkait bagasi berbayar ini baik lewat banner, spanduk, website dan media sosial.
"Pengelola bandara juga diminta membantu operasional di lapangan untuk memastikan kondisi tetap aman dan lancar. Seperti misalnya dengan menempatkan personil aviation security di area check-in counter maskapai yang menerapkan bagasi berbayar," kata Polana.
Baca juga: Menhub: Bagasi Berbayar agar Tarif Maskapai LCC Bisa Dipertahankan
Sebelumnya, Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram. Para penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi. Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm. Jika melebihi ketentuan tersebut, para penumpang akan dikenai biaya tambahan.
Lion Air mengenakan tarif bagasi tambahan untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000, 10 kg Rp 310.000, 15 kg Rp 465.000, 20 kg Rp 620.000, 25 kg Rp 755.000, dan 30 kg Rp 930.000.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.