Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Menikah, Diskusikan 6 Masalah Finansial Ini dengan Pasangan

Kompas.com - 23/01/2019, 08:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Sumber Forbes


JAKARTA, KOMPAS.com - Membangun hidup baru setelah menikah ternyata tak sesederhana yang dipikirkan. Ini terutama dalam menata finansial karena pengeluaran cukup besar untuk menyicil rumah, membayar tagihan listrik dan air, dan sebagainya.

Pasangan bisa saja memiliki tujuan dan tantangan keuangan yang berbeda dari sebelum menikah. Oleh karena itu, sebelum menikah, pastikan dulu Anda dan pasangan memiliki kesamaan visi dan memiliki pemahaman yang baik tentang kondisi keuangan masing-masing sebelum menjadi masalah di kemudian hari.

Sebagaimana dikutip dari Forbes, Rabu (23/1/2019), setidaknya ada 6 isu keuangan yang harus diperhatikan dalam memulai bahtera rumah tangga. Sebelum memutuskan untuk menikah, sebaiknya Anda dan pasangan telah mendiskusikan enam masalah keuangan tersebut.


1. Kenali kebiasaan keuangan pasangan

Setiap pribadi memiliki cara masing-masing dalam mengelola keuangan, khususnya untuk tabungan dan pengeluaran dalam sebulan, misalnya.

Anda mungkin bisa menakar kebiasaan pasangan dengan melihat gaya hidupnya. Namun, perlakuan mereka terhadap uang kemungkinan bisa berbeda.

Kebiasaan orangtua pasangan dalam mengelola keuangan sedikit banyak berpengaruh pada caranya mengelola keuangan juga. Oleh karena itu, penting memahami apa yang dipikirkan pasangan secara impulsif, sikap mereka terhadap tabungan dan investasi, dan ketakutan finansial apa yang mungkin disembunyikan.

Setelah Anda saling memahami nilai uang dan kebiasaan masing-masing, Anda dapat menetapkan tujuan keuangan bersama dengan lebih baik.


2. Tentukan tujuan individual dan tujuan bersama

Ketika mendiskusikan keuangan dengan pasangan, Anda bisa memulai dengan menentukan apa tujuan bersama. Dengan kata lain, sebelum Anda mulai menggabungkan aset dan masa depan keuangan, penting untuk memutuskan secara bersama-sama ke mana Anda ingin perjalanan finansial membawa Anda.

Misalnya, apakah Anda ingin memiliki rumah bersama suatu hari nanti, apakah Anda ingin bepergian jauh, dan apakah Anda memiliki tujuan pensiun tertentu. Dengan demikian, Anda dapat memutuskan bagaimana cara menggabungkan aset atau apakah lebih masuk akal untuk memisahkan akun tertentu untuk mencapai tujuan individu Anda.


3. Implikasi pajak

Perkawinan dapat menghasilkan pajak yang lebih tinggi, terutama ketika kedua pasangan berpenghasilan tinggi. Sebab, penghasilan gabungan dapat mendorong Anda ke golongan pajak yang lebih tinggi.

Di sisi lain, perkawinan mungkin menghasilkan pajak yang lebih rendah karena Anda dapat menggabungkan potongan dan keuntungan pajak lainnya. Jika Anda dan pasangan Anda bukan ahli perpajakan, sebaiknya membahas implikasi pajak sebagai pasangan versus pengarsipan secara terpisah dengan menggandeng penasihat pajak.

Hal ini dilakukan unruk menghindari kelebihan pembayaran pada musim pajak.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber Forbes
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com