Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indef: Bagasi Berbayar, Harga Tiket Pesawat Harusnya Turun

Kompas.com - 23/01/2019, 21:11 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai pemberlakuan bagasi berbayar seharusnya dapat menurunkan harga tiket pesawat.

"Sekarang kalau misalnya tiket pesawat tersebut tidak memasukkan biaya bagasi yang dihitung sendiri, mestinya buat konsumen adilnya harga (tiket) pasti akan turun karena tidak memasukkan biaya bagasi," ujar Enny saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Menurut dia, selama ini adanya istilah bagasi cuma-cuma sebenarnya bukan gratis tetapi sudah distandarisasi. Jadi dengan batas bagasi mulai dari 0 sampai dengan 20 kilogram ini disamakan. Ketika disamakan, tentunya biaya bagasi sudah termasuk ke dalam biaya atau tarif tiket pesawat atau penerbangan.

"Dengan ditiadakannya hak konsumen untuk mendapatkan bagasi gratis tetapi biaya tiket pesawatnya sama, ini tidaklah tepat. Artinya ada ketidakadilan bagi konsumen sehingga hal tersebut harus ditinjau ulang," ujar Enny.

Baca juga: Hari Ini Tarif Bagasi Lion Air Berlaku

Dampak dari bagasi berbayar ini sebut Enny, juga dapat membuat masyarakat akan memilih untuk bepergian ke luar negeri ketimbang berwisata di dalam negeri. Hal  mengingat harga tiket untuk penerbangan ke luar negeri jauh lebih murah dibandingkan penerbangan domestik.

Selain itu Enny juga menjelaskan bahwa imbas lainnya dari kebijakan maskapai menetapkan bagasi berbayar terhadap pelaku usaha makro, kecil dan menengah (UMKM) yakni para pengusaha tersebut akan menaikkan biaya produknya sehingga ujung-ujungnya konsumen lagi yang terbebani.

"Pasti akan cenderung high cost. Kalau menambah biaya pasti akan dibebankan kepada konsumen. Katakanlah untuk mengurus bisnis ke luar pulau dia harus menambah biaya, tambahan biaya itu akan dibebankan kepada barang-barang yang mereka jual. Pada akhirnya yang harus menanggung adalah masyarakat," katanya.

Dia mengaku heran terkait masalah bagasi berbayar ini yang hanya terjadi di Indonesia, karena dalam jasa penerbangan berlaku standar baku, yang mana untuk penerbangan domestik maka hak bagasi penumpang sampai 20 kilogram sedangkan untuk penerbangan internasional hak bagasi penumpang sampai 30 kilogram.

"Semua penerbangan internasional itu biasanya memberi hak bagasi untuk masing-masing penumpang 30 kilogram, penerbangan domestik biasanya 20 kilogram dan itu standar baku yang terjadi di semua jasa penerbangan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com