Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PayTren Hadirkan Layanan Remitansi untuk TKI

Kompas.com - 24/01/2019, 20:02 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan  teknologi keuangan atau financial technology (Fintech) pembayaran PT Veritra Sentosa Internasional (PayTren) melebarkan sayap dengan menghadirkan fitur remitansi atau layanan pengiriman uang. Ini untuk menjawab kebutuhan publik khususnya yang ada di luar negeri.

Selama ini, ihwal pengiriman dana sering menjadi keluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di berbagai negara.

"Remitens itu adalah salah satu inisiatif bisnis kami untuk menjawab pain point yang dialami oleh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) kita di luar negeri," kata CRO & Direct of Legal and Compliance PayTren, Samuel Mulyono kepada Kompas.com di Satrio Tower Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).

Baca juga: Paytren akan Luncurkan Layanan remitansi

Samuel menjelaskan, secara umum TKI di luar negeri terbilang kesulitan untuk mengirimkan uang atau dana kepada keluargannya di Tanah Air. Selain pilihan layanan yang minim, sisi biaya juga menjadi pertimbangan lain ketika ingin mengirimkan uang.

"Jadi selama ini mereka melakukan transfer uang ke Indonesia atau keluarganya dengan biaya yang cukup mahal. Kami coba memikirikan bagaimana caranya, salah satu cara untuk menjawab kebutuhan itu dengan menghadirkan fitur transfer dana," ujarnya.

Dia menuturkan, untuk saat ini fitur ini sudah bisa dipakai dan digunakan namun masih terbatas di beberapa negara. PayTren sudah menjalin kerja sama dengan layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yakni Prima dan Bersama.

Baca juga: Yusuf Mansur: Paytren Berpotensi Jadi Unicorn dan Bisa Beli Unicorn Lainnya

"Secara cost jauh lebih murah. Kirim dari luar negeri ke dalam negeri itu sudah bisa, terutama TKI yang ada di Hong Kong," imbuhnya.

Ia menyebutkan, para TKI di sana sudah bisa mengirimkan uangnya lewat layanan WeChat, Alipay, dan TNG Wallet. Selama suatu negara punya aplikasi ini sudah bisa melakukan transfer dana dan melayani transaksi.

"Ini baru mulai setelah dapat izin (Bank Indonesia) sekitar 8 Desember 2018. Sudah berjalan. Yang lagi kami kerjakan saat ini supaya transfer dana dari Indonesia ke luar negeri juga bisa," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com