Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Rumuskan Kebijakan Peningkatan Ekspor

Kompas.com - 25/01/2019, 05:10 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Defisit neraca perdagangan diprediksi masih berlanjut di 2019.

Sepanjang 2018, Indonesia mencatatkan defisit neraca perdagangan yang cukup tajam, yakni sebesar 8,5 miliar dollar AS.

Untuk mengatasi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah dan otoritas terkait perlu mendorong peningkatan kinerja ekspor melalui dua langkah kebijakan, yaitu simplifikasi prosedural dan efisiensi logistik.

Instrumen kebijakan ini akan dipercaya bisa memberi dampak segera terhadap perbaikan kinerja neraca perdagangan dan daya saing ekspor.

“Kita memerlukan instrumen kebijakan peningkatan ekspor untuk tetap menjaga kestabilan kinerja neraca perdagangan, khususnya untuk kuartal pertama tahun ini. Instrumen yang kita butuhkan adalah untuk kurun waktu sangat segera, jangka pendek, dan jangka menengah panjang,” ujar Darmin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (24/01/2018).

Baca juga: Perjanjian Dagang Selama 2018 Bisa Dongkrak Ekspor 1,9 Miliar Dollar AS

Simplifikasi prosedural ekspor dilakukan untuk memberikan efisiensi biaya dan waktu dengan pengurangan komoditas yang wajib menyertakan laporan surveyor (LS) dan Larangan Terbatas (Lartas) Ekspor lainnya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait LS.

"Kami usahakan minggu depan dapat selesai,” ujar Enggar.

Sementara, untuk meningkatkan efisiensi sektor logistik, pemerintah berencana mengoptimalkan penegakkan sistem Delivery Order (DO) secara online untuk meningkatkan kualitas arus barang dan menekan dwelling time alias waktu tunggu di pelabuhan, juga mempermudah prosedural layanan ekspor dan perbaikan proses bisnis untuk sektor otomotif.

“Hal ini dapat mengurangi antrian barang dan mampu mengurangi kemacetan di pelabuhan. Usulan ini sudah mendapat respon positif dari para stakeholder,” tambah Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com