Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebutuhan Auditor Bertambah, IAPI Dorong Kompetensi Akuntan Publik

Kompas.com - 25/01/2019, 12:37 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kompetensi anggotanya. Peningkatan kompetensi tersebut terkait dengan standar audit, standar akuntansi untuk pelaporan keuangan.

“Fokus kami adalah meningkatkan kompetensi dan kualitas anggota, karena kebutuhan terhadap auditor terus bertambah," kata Ketua Umum IAPI Tarkosunaryo melalui rilis pers ke Kompas.com, Jumat (25/1/2019).

Untuk mendorong peningkatan kompetensi akuntan publik, IAPI membuka IAPI Learning Center di Pondok Indah, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Menurut Tarkosunaryo, upaya mendirikan ILC ini sesuai dengan amanah Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik, yaitu diantaranya penyelenggaraan Program Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL).

Baca juga: Menkeu: Peran Strategis Akuntan dalam Transparansi Kebijakan Penting

Saat ini anggota IAPI sendiri sebanyak 4.000 orang namun yang memiliki praktik izin Akuntan Publik baru 1.416 orang.

Akibat kekurangan auditor yang memenuhi standar, lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kesulitan memenuhi audit keuangan lembaga dan daerah. Sehingga, harus bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Ada sekitar 50 (KAP) yang dilibatkan, karena memang BPK kekurangan auditor dan itu akan terus bertambah kebutuhannya," kata dia.

Dia mengungkapkan, jumlah auditor di Indonesia saat ini masih sedikit. Padahal, jumlah perusahaan yang perlu diaudit terus bertambah.

"Karena itu KAP itu dibutuhkan, untuk mengaudit laporan keuangan atas permintaan bank, untuk perusahaan yang hendak mengikuti tender dan IPO," ujarnya.

Baca juga: Dukung Penjaminan dan Resolusi Bank, LPS Gandeng 6 Kantor Akuntan Publik

Dia memberikan contoh, di Thailand, ada 680.000 perusahaan menyampaikan laporan keuangannya ke pemerintah. Sementara di Indonesia baru 2.000 perusahaan yang melakukannya.

Padahal dari catatan Ditjen Pajak, kata Tarkosunaryo, wajib pajak badan mencapai 700.000 perusahaan.

"IAPI Learning Centre ini dinilai menjadi aset yang luar biasa untuk meningkatkan kemampuan akuntan. Sebab, profesi akuntan ini mengemban kepercayaan publik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com