Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpan RB akan Atur Jabatan yang Bisa Diisi Non-PNS

Kompas.com - 25/01/2019, 16:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan mengatur jabatan yang bisa diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sejumlah posisi tinggi dapat diisi oleh non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema PPPK. Jabatan tersebut antara lain Jabatan Pemimpin Tinggi (JPT) utama, JPT madya, dan Jabatan Fungsional (JF).

"Jabatan yang diperlukan untuk percepatan peningkatan kapasitas organisasi, bisa diisi oleh semua jabatan ASN, termasuk jabatan yang memiliki fungsi manajerial di Badan Layanan Umum (BLU)," ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam siaran pers, Jumat (25/1/2019).

Posisi JPT utama sendiri sama dengan kepala lembaga pemerintahan non kementerian. Sedangka JPT madya setara dengan jabatan eselon 1.

Baca juga: Taspen: Banyak ASN Cemas Menghadapi Masa Pensiun

Namun, terdapat posisi yang tidak dapat diisi oleh ASN non PNS. Setiawan bilang PPPK tidak dapat menduduki jabatan administrator dan JPT Pratama.

"PPPK juga tidak dapat menduduki JPT yang berkedudukan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB)," terang Setiawan.

Terdapat pula sejumlah bidang yang tidak dapat diduduki oleh PPPK. Bidang tersebut antara lain JPT di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan keuangan negara, dan hubungan luar negeri.

Sementara untuk posisi jabatan fungsional terdapat tambahan bidang pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, dan pengelolaan SDA. Selain itu jabatan fungsional juga tidak bisa mengisi jabatan yang memiliki fungsi manajerial di Badan Layanan Umum (BLU). (Abdul Basith)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kementerian PAN-RB akan atur jabatan yang bisa diisi oleh non PNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com