Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri: E-Money Bergambar Prabowo-Sandiaga Ilegal

Kompas.com - 26/01/2019, 13:07 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comBank Mandiri membantah telah mencetak Kartu uang elektronik alias e-money bergambar Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Video yang menampakkan e-Money bergambar Prabowo dan Sandiaga telah beredar luas di media sosial.

"Kami tidak memproduksi e-money seperti itu. Sesuai ketentuan Bank Indonesia, semua e-money yang kami terbitkan harus dilaporkan dan mendapat persetujuan dari BI," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/1/2019).

Rohan menduga e-money yang bergambar Prabowo dan Sandiaga itu telah dimodifikasi.

"Apabila ada beredar e-money di luar yang kami laporkan ke BI, dipastikan itu ilegal dan diduga dilakukan dengan menyablon ulang e-money yang asli," kata Rohan.

Baca juga: Ada E-Money Bergambar Prabowo-Sandiaga, BPN Bantah Mencetaknya

Rohan menegaskan bahwa modifikasi kartu e-money tidak boleh dilakukan di luar pihak perusahaan.

"Beberapa bulan lalu kami juga sudah membuat pengumuman yang melarang mengubah maupun memodifikasi e-money asli kami," ucap dia.

Sebelumnya, kartu uang elektronik atau e-money bergambar Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno beredar luas di media sosial.

Dalam kartu itu terdapat tulisan tagar #2019PrabowoSandi dan #2019GantiPresiden. Ada pula semacam kutipan Indonesia Berdaulat "Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi?".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com